Kasus Korupsi

Periksa Wahyu Setiawan, KPK Dalami Sumber Dana Suap Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 03 April 2020
 Periksa Wahyu Setiawan, KPK Dalami Sumber Dana Suap Harun Masiku

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sumber dana kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina.

"Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan kepada tersangka WS dan tersangka ATF terkait dengan rangkaian perbuatan penerimaan uang yang diterima dari Saiful Bahri dan tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

Baca Juga:

Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Sosok Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Dalam surat dakwaan Saeful, Wahyu disebut menerima alira dana sebesar 57,350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta. Uang itu diperuntukan Harun agar dapat ditetapkam sebagai anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 menggantikan Riezky Aprilia. Total uang itu, belum sepenuhnya diberikan Harun kepada Wahyu dengan janji Rp1,5 miliar.

Plt Jubir KPK Ali Fikri benarkan Wahyu Setiawan diperiksa terkait Harun Masiku
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (9/3) (Foto: antaranews)

Adapun peyerahan uang itu dilakukan beberapa tahap. Pertama sebesar Rp400 juta, yang diberikan dalam pecahan mata uang asing sebesar 20,000 dolar Singapura pada 17 Desember 2019. Tak lama berselang, Saeful kembali menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Wahyu melalui Agustiani.

Selain meminta keterangan Wahyu dan Agustiani, penyidik juga memperpanjang massa penahanan kedua tersang itu. Keduanya, ditahan selama sati bulan ke depan terhitung dari 8 April 2020.

"Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka WS dan tersangka ATF untuk 30 hari berdasarkan Penetapan PN Jakarta Pusat yang kedua terhitung sejak tanggal 8 April 2020 hingga 7 Mei 2020," ujar Ali.

Dalam perkara itu, Wahyu diduga telah menerima uang suap dari eks caleg PDIP, Harun Masiku. Upaya itu dilakukan Harun untuk menjabat sebagai senator. Dalam memuluskan tunjuannya, Harun dibantu oleh dua kader PDIP yakni, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Baca Juga:

Jika tak Ada Tersangka baru Dalam Kasus Korupsi Wahyu Setiawan, KPK Dianggap Blunder

Namun upaya Wahyu menjadikan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti Nazarudin tak berjalan mulus. Hal ini lantaran rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW. KPU bertahan menjadikan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Meski demikian, Wahyu tak berkecil hati. Dia menghubungi Doni untuk berupaya menjadikan Harun sebagai anggota DPR RI. Alhasil dia meminta jatah uang tersebut kepada Harun melalui Doni. Uang itu diberikan melalui Saeful.(Pon)

Baca Juga:

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembalikan Duit Rp154 Juta ke KPK

#Kasus Suap #Politisi PDIP #Ali Fikri #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Politisi Muda Sebut PDIP Bukan Oposisi Tapi Mitra Strategis
PDIP, kata Seno, sudah menyatakan tidak berada di dalam pemerintahan Prabowo. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
 Politisi Muda Sebut PDIP Bukan Oposisi Tapi Mitra Strategis
Bagikan