Pemprov DKI Tindak 1.177 Perusahaan Langgar PSBB, 197 di Antaranya Disegel

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Mei 2020
Pemprov DKI Tindak 1.177 Perusahaan Langgar PSBB, 197 di Antaranya Disegel

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) mencatat ada 1.177 perusahaan di ibu kota yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ada 197 di antaranya dilakukan penutupan sementara.

Kepala Disnakertrans Andri Yansah mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena perusahaan tersebut memaksa beroperasi di kantor. Padahal, sektor usaha yang dilarang beroperasi diharuskan bekerja dari rumah.

Baca Juga:

Pemerintah Buka Suara Soal Jumlah Positif Corona Kerap Melonjak Drastis

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Satu, kesehatan. Dua, bahan pangan, makanan dan minuman. Tiga, energi. Empat, komunikasi dan teknologi informasi. Lima, keuangan.

Kemudian keenam, logistik. Tujuh, konstruksi. Delapan, industri strategis. Sembilan, pelayanan dasar dan utilitas publik. Sepuluh, industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu. Sebelas adalah sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari

"197 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai," kata Andri di Jakarta, Kamis (14/5).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2020). (Antara/Ricky Prayoga/)
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2020). (Antara/Ricky Prayoga/)

Perusahaan yang ditutup tersebat di lima wilayah Jakarta. 32 perusahaan ada di Jakarta Pusat, 48 di Jakarta Barat, 37 di Jakarta Utara, 30 di Jakarta Timur dan 50 di Jakarta Selatan.

Selain perusahaan yang ditutup, lanjut Andri, ada 297 sektor usaha yang hanya diberi peringatan, karena mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mereka diberi peringatan lantaran tak menerapkan protokol kesehatan.

"Jakarta Pusat 4 perusahaan, Jakarta Barat 74 perusahaan, 94 Jakarta Utara, 108 Jakarta Timur, dan 17 berada di Jakarta Selatan," terang Andri.

Baca Juga:

Kemenag Solo Imbau Warga Salat Idulfitri di Rumah

Lanjut Andri, pihaknya juga memberi teguran terhadap 683 tempat kerja yang dikecualikan, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Perusahaan itu tersebar di Jakarta Pusat ada 172 perusahaan, 78 Jakarta Barat, 140 Jakarta Utara, 143 Jakarta Timur, 145 Jakarta Selatan, dan 4 Kepulauan Seribu," tutup Andri. (Asp)

Baca Juga:

Sempat Molor Pendistribusian, Pimpinan DPRD Apresiasi Bansos Anies Tahap Kedua

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Indonesia
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker
Karena kondisi ini, IQAir memberikan beberapa rekomendasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker
Indonesia
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)
Tim seleksi akan melaporkam hasil seleksi Damkar DKI kepda Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara hingga nanti disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)
Indonesia
Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
Pramono sempat mengumumkan sebanyak 17 persen pelamar rekrutmen anggota Damkar memenuhi persyaratan administrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri
Program baru dalam KJMU ini juga akan diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang beruntung.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri
Indonesia
Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak
Telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak
Bagikan