Pemprov DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar di Jakbar


Industri yang tak memenuhi standar ketentuan cerobong asap. (Foto: MP/asropih)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan pada industri yang berpotensi mencemari udara di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (5/10) kemarin.
Pengawasan itu mrnggandeng Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri.
Baca Juga:
Masa Depan Industri Kreatif dan Penelitian Bergantung pada AI
Dari hasil pengawasan itu, Tim Gabungan dapati industri tak penuhi standar ketentuan.
Industri yang tak memenuhi standar ketentuan ini adalah perusahaan peleburan logam untuk bahan alumunium PT. SAM.
"Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai amanat Kepgub 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Asep mengatakan, Tim gabungan menemukan adanya aspek yang tak dipenuhi pada industri tersebut.
"Temuan pada saat pengawasan yaitu cerobong furnace belum memenuhi ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 205 Tahun 1996," Kata Asep.
Baca Juga:
KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
Atas temuan itu, terkait melanggar atau tidaknya Perusahaan tersebut, Saat ini Asep menyebut pihaknya masih melakukan pengujian labolatorium yang bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri.
"Pengambilan sampel emisi cerobong furnace bekerjasama dengan Puslabfor Mabes Polri. Pengambilan sampel cerobong non isokinetik, serta parameter yang diukur adalah SO2 dan NO2. Hasilnya akan keluar pada 4-7 hari ke depan, kalau baik hasilnya kami umumkan, kalau tidak akan kami sanksi," tegas Asep.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Asep mengungkapkan PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.
"Ya, terus kita pantau secara menyeluruh. DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta," tutup Asep. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang

TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas

Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia

Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih

Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya

Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA

Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota
