Pemprov DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar di Jakbar

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 06 Oktober 2023
Pemprov DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar di Jakbar

Industri yang tak memenuhi standar ketentuan cerobong asap. (Foto: MP/asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan pada industri yang berpotensi mencemari udara di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (5/10) kemarin.

Pengawasan itu mrnggandeng Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri.

Baca Juga:

Masa Depan Industri Kreatif dan Penelitian Bergantung pada AI

Dari hasil pengawasan itu, Tim Gabungan dapati industri tak penuhi standar ketentuan.

Industri yang tak memenuhi standar ketentuan ini adalah perusahaan peleburan logam untuk bahan alumunium PT. SAM.

"Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai amanat Kepgub 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Asep mengatakan, Tim gabungan menemukan adanya aspek yang tak dipenuhi pada industri tersebut.

"Temuan pada saat pengawasan yaitu cerobong furnace belum memenuhi ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 205 Tahun 1996," Kata Asep.

Baca Juga:

KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Atas temuan itu, terkait melanggar atau tidaknya Perusahaan tersebut, Saat ini Asep menyebut pihaknya masih melakukan pengujian labolatorium yang bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri.

"Pengambilan sampel emisi cerobong furnace bekerjasama dengan Puslabfor Mabes Polri. Pengambilan sampel cerobong non isokinetik, serta parameter yang diukur adalah SO2 dan NO2. Hasilnya akan keluar pada 4-7 hari ke depan, kalau baik hasilnya kami umumkan, kalau tidak akan kami sanksi," tegas Asep.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Asep mengungkapkan PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.

"Ya, terus kita pantau secara menyeluruh. DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta," tutup Asep. (Asp)

Baca Juga:

Pabrik Motor Listrik Alva Terapkan Sistem Industri 4.0

#Kabut Asap #Industri #Polusi Udara #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Indonesia
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika
Jakarta menempati peringkat kedua kota dengan udara terburuk di dunia dengan indeks AQI di angka 172
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika
Indonesia
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030
Langkah konkret dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030
Indonesia
Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Kualitas udara di Jakarta terburuk kedua di dunia, Sabtu (23/8) pagi. Jakarta berada di angka 177 atau masuk kategori tidak sehat.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Bagikan