Pemprov DKI Tegaskan SIKM Tak Berlaku Pra Larangan Mudik
Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta belum menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta pada periode 22 April hingga 5 Mei 2021 dan periode kedua 18 Mei-24 Mei dalam pengetatan mudik lebaran 1442 Hijriah.
"Tidak, tidak ada SIKM. Hanya pengetatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Kamis (22/4).
Baca Juga
Jokowi: Mudik Tidak Dilarang Lonjakan COVID-19 Bisa 140 Ribu Kasus Per Hari
Hanya saja lanjut Syafrin, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum 5 Mei 2021 wajib melampirkan surat keterangan sehat melalui surat swab antigen, swab PCR yang menunjukkan hasil negatif.
Hal itu tertuang dalam addendum Ketua Satgas Nasional Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, bahwasannya hanya dilakukan pengetatan protokol kesehatan bagi warga yang berpergian.
"Bahwa yang bersangkutan rapid antigen sebelumnya tiga hari menjadi satu hari. selama dua periode waktu itu tidak diperlukan SIKM," urainya.
Untuk pemberlakuan tes COVID-19 yang sebelumnya berlaku 3x24 jam dipangkas menjadi 1x24 jam.
Demikian pula dengan halnya Ge-Nose dilakukan pada saat yang masyarakat akan melakukan perjalanan, baik melalui udara, perjalanan dengan kapal laut dan perjalanan dengan kereta api.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 pelaksanaan larangan mudik akan diberlakukan pada 6 - 17 Mei 2021.
"Jadi di Jakarta tentu kami sesuaikan, operasional terminal Tipe A itu hanya yang ada di terminal Pulogebang," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Mudik Dilarang, DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026