Pemprov DKI Siap Beri Sanksi PNS yang Nekat Mudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 April 2021
Pemprov DKI Siap Beri Sanksi PNS yang Nekat Mudik

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan sanksi bagi apatur sipil negara (ASN) yang nekat pulang kampung saat momentum Idul Fitri 2021.

"Kalau melebihi tentu ada sanksi ya sudah diatur sanksinya," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (9/4).

Baca Juga

Mudik Dilarang, Solo Buka Lagi Rumah Karantina

Politikus senior Gerindra ini mengungkapkan, sanksi yang dikenakan ASN Pemprov DKI melebihi sanksi yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sebab, pemerintah sudah membuat kebijakan ihwal larangan mudik lebaran guna menekan penyebaran kasus COVID-19.

"Kita merujuk kepada peraturan yang lebih tinggi dari Kemenpan-RB," papar Riza.

Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa

Pemprov DKI sangat mudah melacak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekat pulang kampung saat lebaran tahun ini. Hal itu dapat dilihat dari absen kehadiran ASN.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun meminta, kepada ASN Pemda DKI untuk membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaram virus corona dengan tidak mudik dan fokus melayani masyatakat.

"Ya pengawasan ASN sudah kita awasi kalau dia pulang kampung kan ketahuan nanti kan jam kerjanya ada batas liburnya jelas," pungkasnya.

Baca Juga

Mudik Dilarang, Polresta Surakarta Jaga Ketat Semua Pintu Masuk Solo

Seperti diketahui, Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan untuk mudik lebaran, mulai 6 - 17 Mei 2021.

Larang mudik Idulfitri 2021 ini dilakukan untuk menekan meluasnya kasus COVID-19 yang mungkin terjadi setelah pulang kampung. (Asp)

#PNS #PNS DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 sejak 26 Februari. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total anggaran mencapai Rp55 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Bagikan