Pemprov DKI Siap Beri Sanksi PNS yang Nekat Mudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 April 2021
Pemprov DKI Siap Beri Sanksi PNS yang Nekat Mudik

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Pemprov DKI

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan sanksi bagi apatur sipil negara (ASN) yang nekat pulang kampung saat momentum Idul Fitri 2021.

"Kalau melebihi tentu ada sanksi ya sudah diatur sanksinya," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (9/4).

Baca Juga

Mudik Dilarang, Solo Buka Lagi Rumah Karantina

Politikus senior Gerindra ini mengungkapkan, sanksi yang dikenakan ASN Pemprov DKI melebihi sanksi yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sebab, pemerintah sudah membuat kebijakan ihwal larangan mudik lebaran guna menekan penyebaran kasus COVID-19.

"Kita merujuk kepada peraturan yang lebih tinggi dari Kemenpan-RB," papar Riza.

Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa

Pemprov DKI sangat mudah melacak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekat pulang kampung saat lebaran tahun ini. Hal itu dapat dilihat dari absen kehadiran ASN.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun meminta, kepada ASN Pemda DKI untuk membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaram virus corona dengan tidak mudik dan fokus melayani masyatakat.

"Ya pengawasan ASN sudah kita awasi kalau dia pulang kampung kan ketahuan nanti kan jam kerjanya ada batas liburnya jelas," pungkasnya.

Baca Juga

Mudik Dilarang, Polresta Surakarta Jaga Ketat Semua Pintu Masuk Solo

Seperti diketahui, Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan untuk mudik lebaran, mulai 6 - 17 Mei 2021.

Larang mudik Idulfitri 2021 ini dilakukan untuk menekan meluasnya kasus COVID-19 yang mungkin terjadi setelah pulang kampung. (Asp)

#PNS #PNS DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
TKD ASN Pemprov Jakarta Dipotong Jika Lewat 6 Hari Abaikan Aduan Warga di JAKI
Dalam jangka waktu enam hari akan ada tanda merah dan otomatis akan dipotong TKD-nya
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Mei 2025
TKD ASN Pemprov Jakarta Dipotong Jika Lewat 6 Hari Abaikan Aduan Warga di JAKI
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Seleksi itu berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memperioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Indonesia
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 Hijriah sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
Indonesia
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Bagikan