Pemprov DKI Segel Bangunan Mewah di Menteng

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 13 Juni 2021
Pemprov DKI Segel Bangunan Mewah di Menteng

Pemprov DKI Jakarta rumah mewah di Jalan Lembang No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto: Humas Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menyegel bangunan rumah yang termasuk dalam sub zona R.5 atau rumah mewah di Jalan Lembang No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, karena kegiatan pelaksanaan bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menyebut, bangunan rumah tinggal tersebut sebelumnya juga pernah melanggar peraturan pada tahun 2020, lalu ditindak penyegelan, hingga pemilik bangunan menyanggupi pembongkaran sendiri atas pelanggaran pembangunan yang dilakukan dan menyesuaikan dengan izin yang ada, kemudian pemilik mengajukan permohonan pembukaan penyegelan pada Februari 2021.

Baca Juga

Ojol Berkerumun Beli Menu Baru BTS, McDonald's Stasiun Gambir Disegel

"Setelah penyegelan dibuka, tetap dilakukan pengawasan dan pemantauan atas pembangunan tersebut, dan ditemukan kembali pelanggaran ketentuan yang berlaku. Tepatnya, pada area basement. Sehingga, kami memutuskan untuk menyegel kembali," ujar Dhany.

Dhany menjelaskan kronologi penyegelan pembangunan rumah mewah tersebut. IMB terhadap pelaksanaan kegiatan bangunan rumah tinggal telah diterbitkan pada tanggal 23 Oktober 2018 untuk penggunaan bangunan sebagai rumah tinggal 2 lantai + 1 basement.

Pemprov DKI Jakarta kembali menyegel bangunan rumah yang termasuk dalam sub zona R.5 atau rumah mewah di Jalan Lembang No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, karena kegiatan pelaksanaan bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pemprov DKI Jakarta kembali menyegel bangunan rumah yang termasuk dalam sub zona R.5 atau rumah mewah di Jalan Lembang No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, karena kegiatan pelaksanaan bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto: Humas Pemprov DKI

Pelaksanaan kegiatan bangunan tersebut tidak sesuai izin yang diterbitkan dan ditemukan pelanggaran. Pelanggaran jarak bebas samping kiri, kanan, dan belakang.

"Penambahan lantai 3 di bagian belakang, penambahan luas basement seluas 328 meter persegi, di mana sesuai izin yang ada, luas basement adalah 198 meter persegi," jelas dia.

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Kota Jakarta Pusat telah mengeluarkan sanksi berupa Surat Peringatan, Surat Segel, Surat Perintah Bongkar, hingga Rekomendasi Teknis Bongkar secara bertahap.

"Pascapenertiban terpadu, pemilik bangunan menyatakan akan melanjutkan pembongkaran sendiri," paparnya.

Pada 24 Februari 2021, Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat telah mencabut papan segel pada bangunan tersebut.

Lalu menindak lanjuti arah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 9 Juni 2021 telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kembali, dan ditemukan pelanggaran berupa area basement seluas 324,75 meter persegi.

Area basement yang menyalahi aturan tersebut harus diuruk dan disesuaikan dengan perizinan yang ada.

Dhany telah menugaskan Kepala Sudin CKTRP Jakarta Pusat untuk memerintahkan pemilik bangunan segera melakukan pengurukan secara permanen terhadap luasan area basement yang melanggar. (Asp)

Baca Juga

Cafe Caspar Sudirman Disegel dan Didenda Rp 50 Juta karena Langgar Prokes

#Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Bagikan