Pemprov DKI Resmi Tetapkan 6 Koleksi Museum Sebagai Benda Cagar Budaya

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 April 2022
Pemprov DKI Resmi Tetapkan 6 Koleksi Museum Sebagai Benda Cagar Budaya

Mobil Rep-1 yang merupakan koleksi dari Museum Joang ’45. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta resmi menetapkan enam koleksi museum sebagai Benda Cagar Budaya. Antara lain, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Sejarah Jakarta, serta Museum Joang '45.

Penetapan Benda Cagar Budaya ini dilakukan setelah melalui proses kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

Resmikan Gereja Immanuel sebagai Cagar Budaya, Anies: Bisa Dipakai Natal Tahun Ini

“Objek yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya ini merupakan koleksi unggulan dari masing-masing museum yang memiliki nilai penting dari segi kesejarahan dan kesenian serta memenuhi kriteria sebagai Benda Cagar Budaya,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, keenam objek Benda Cagar Budaya tersebut yaitu Lukisan Bupati Cianjur karya Raden Saleh, Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan, Lukisan Prambanan Seko karya S. Sudjojono, Lukisan Dewi karya Agus Djaya, Meriam Si Jagur, dan Mobil Rep-1 yang merupakan kendaraan dinas presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

Lukisan Bupati Cianjur karya Raden Saleh Sjarif Boestaman merupakan koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya melalui Kepgub No. 334 Tahun 2022. Dilukis di atas kanvas menggunakan media cat minyak, lukisan bergaya realisme romantis Eropa ini merupakan bagian dari khasanah pertama aliran realisme dalam perkembangan seni lukis modern.

Pada lukisan ini, tergambar potret Raden Aria Kusumahningrat sebagai Bupati Cianjur ke-9 saat menjabat pada tahun 1834-1862 ini dibuat pada tahun 1852.

Sedangkan Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan yang dilukis pada tahun 1955, ditetapkan melalui Kepgub No. 333 Tahun 2022. Lukisan tersebut merupakan salah satu karya terbaik Hendra Gunawan yang mengangkat tema revolusi. Hendra Gunawan membuat lukisan ini setelah terinspirasi dari rekaman peristiwa pernikahan di suatu tempat di Karawang, Jawa Barat yang tidak biasa.

Alih-alih memakai baju pengantin, pengantin pria mengenakan jaket tentara dan mendorong sepeda yang dinaiki pengantin perempuan, diikuti arak-arakan sekelompok orang dan pemain tanjidor. Lukisan beraliran realisme ini merekam kehidupan sosial dan tradisi yang berkembang di masyarakat pada masa perang revolusi kemerdekaan 1945-1949.

Selain itu, koleksi lukisan Museum Seni Rupa dan Keramik lainnya juga resmi ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Koleksi lukisan yang ditetapkan adalah Lukisan Dewi karya Agus Djaya, sebagai Benda Cagar Budaya melalui Kepgub No. 366 Tahun 2022.

Lukisan yang dibuat pada tahun 1962 ini mewakili gaya seni lukis modern Indonesia tahun 1960-an yang mengungkapkan tradisi mitologi Jawa. Lukisan Dewi mengekspresikan sosok Nyi Roro Kidul sang ratu penguasa pantai selatan dengan aliran impresionisme.

Meriam Si Jagur. (Foto:MP/Asropih)
Meriam Si Jagur. (Foto:MP/Asropih)

Koleksi lukisan lainnya adalah Lukisan Prambanan/Seko karya S. Sudjojono yang ditetapkan melalui Kepgub No. 367 Tahun 2022. Lukisan beraliran realisme pada masanya yang dibuat pada tahun 1949 ini merekam suasana usai agresi militer kedua.

Dalam Lukisan Prambanan terdapat beberapa baris tulisan tangan penulis di antaranya berbunyi, "Toko-toko tjina terpaksa kita bakar, apa boleh buat, untuk kemenangan, Prambanan, yang pertema menjeberang djalan".

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan Meriam Si Jagur, dari koleksi Museum Sejarah Jakarta yang terletak di Taman Fatahillah sebagai benda cagar budaya melalui Kepgub No. 351 Tahun 2022.

Meriam yang dibuat tahun 1625 ini memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya sesuai Berita Acara Rekomendasi Nomor 171/TACB/Tap/Jakbar/XI/2021 pada 10 November 2021.

Dahulu, meriam ini digunakan sebagai senjata oleh Portugis dan Belanda. Memiliki banyak hiasan khas, utamanya berbentuk kepalan tangan dengan posisi ibu jari yang diapit oleh jari telunjuk dan jari tengah di bagian pangkal meriam. Posisi tangan yang dikenal sebagai Mano In Fica ini memiliki arti sebagai simbol untuk menangkal kejahatan.

Selain itu, pada bagian pergelangan tangan juga terdapat hiasan berupa gelang mutiara dan di bagian penutup pangkal meriam terdapat ukiran tulisan dari bahasa Latin yang berbunyi eX me Ipsa renata sVm yang berarti dari diriku sendiri aku dilahirkan kembali.

Ada juga Mobil Rep-1 yang merupakan koleksi dari Museum Joang ’45 resmi ditetapkan sebagai benda cagar budaya melalui Kepgub No. 365 Tahun 2022. Mobil yang diproduksi pada tahun 1939 dan memiliki gaya mobil Amerika tahun 1930-an ini memiliki arti khusus bagi sejarah Indonesia. Mobil ini pernah digunakan oleh Soekarno sebagai kendaraan dinas pertamanya ketika menjabat sebagai Presiden.

Setelah tidak lagi digunakan oleh Bung Karno, mobil ini disimpan di garasi istana dan pada tahun 1979 diserahkan kepada Dewan Harian Nasional oleh pihak istana dan pihak keluarga Bung Karno untuk kemudian diabadikan di Museum Joang ’45 sebagai koleksi. (Asp)

Baca Juga:

DKI Kembali Tetapkan Empat Bangunan Sejarah Jadi Cagar Budaya Jakarta

#Cagar Budaya #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Menurut Pramono, persiapan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan PON berjalan sesuai dengan arahan Presiden RI.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Umumnya karangan bungan memiliki warna cerah yang menggambarkan suasana suka cita.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Bagikan