Pemprov DKI Raih Empat Penghargaan Pembangunan Ketenagakerjaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan penghargaan yang diterima dari Menteri Ketenagakerjaan (Foto: Ist)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019. Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10).
Keempat penghargaan itu, antara lain Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan intensitas dan beban kerja urusan Pemerintah Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja.
Baca Juga:
Kemudian ketiga Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Menurut Anies, penghargaan yang diraih Pemprov DKI tak lepas dari kerja seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang membuat terobosan-terobosan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Anies tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar penghargaan yang diterima dimaknai sebagai komitmen untuk terus membuat terobosan dalm bidang ketenagakerjaan di Jakarta.
"Saya merasa bangga atas kerja keras semua dan mari kita jaga sama-sama (dengan terus berinovasi), sehingga prestasi ini bisa terus meningkat di kemudian hari," pesannya.
Baca Juga:
Dinilai Kurang Aspiratif, Pemerintah Kaji Ulang UU Ketenagakerjaan
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyatakan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mampu mengelola tenaga kerjanya.
"Indeks Ketenagakerjaan adalah alat ukur menilai kesuksesan kepemimpinan di daerah, bagaimana pimpinan daerah menyediakan lapangan kerja dan mengelola para tenaga kerja," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Massa Buruh Geruduk Istana Minta Revisi UU Ketenagakerjaan Dibatalkan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan