Pemprov DKI Raih Empat Penghargaan Pembangunan Ketenagakerjaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan penghargaan yang diterima dari Menteri Ketenagakerjaan (Foto: Ist)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019. Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10).
Keempat penghargaan itu, antara lain Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan intensitas dan beban kerja urusan Pemerintah Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja.
Baca Juga:
Kemudian ketiga Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Menurut Anies, penghargaan yang diraih Pemprov DKI tak lepas dari kerja seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang membuat terobosan-terobosan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Anies tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar penghargaan yang diterima dimaknai sebagai komitmen untuk terus membuat terobosan dalm bidang ketenagakerjaan di Jakarta.
"Saya merasa bangga atas kerja keras semua dan mari kita jaga sama-sama (dengan terus berinovasi), sehingga prestasi ini bisa terus meningkat di kemudian hari," pesannya.
Baca Juga:
Dinilai Kurang Aspiratif, Pemerintah Kaji Ulang UU Ketenagakerjaan
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyatakan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mampu mengelola tenaga kerjanya.
"Indeks Ketenagakerjaan adalah alat ukur menilai kesuksesan kepemimpinan di daerah, bagaimana pimpinan daerah menyediakan lapangan kerja dan mengelola para tenaga kerja," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Massa Buruh Geruduk Istana Minta Revisi UU Ketenagakerjaan Dibatalkan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said