Pemprov DKI: Pengusaha Bus Harus Patuhi Aturan Penghentian Operasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Maret 2020
Pemprov DKI: Pengusaha Bus Harus Patuhi Aturan Penghentian Operasi

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta perusahaan bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan pariwisata untuk mengikuti aturan agar tidak beroperasi mulai hari ini Senin (30/3) pukul 18.00 WIB.

"Nah kita mengimbau kepada operator angkutan umum itu bisa melaksanakan hal ini (penghentian operasi)," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Baca Juga:

Kebijakan Darurat Sipil Dinilai Tidak Tepat

Alasan dihentikan sementara layanan AKAP, AJAP, dan pariwisata guna menimalisir penularan penyebaran virus corona yang saat ini terus meningkat di Indonesia, apalagi Jakarta menjadi epicenter COVID-19.

"Dan tentu sebagai upaya kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran covid lebih masif lagi," jelas Syafrin.

Parkiran Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sepi penumpang, Senin (30/3/2020). (ANTARA/HO-Terminal Kp Rambutan)
Parkiran Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sepi penumpang, Senin (30/3/2020). (ANTARA/HO-Terminal Kp Rambutan)

Meski begitu, Syafrin mengaku, pihaknya belum mengetahui berapa besaran kompensasi bagi pengusaha bus atau pun sopir bus yang terimbas dari aturan tersebut.

"Kompensasi ekonomi. Nah itu saya belum tahu kompensasinya seperti apa," ungkap dia.

Baca Juga:

Belajar dari Kasus Ria Ricis, Polisi Keluarkan Imbauan PH yang Nekat Syuting Ditengah COVID-19

Aturan penghentian layanan bus itu hasil kesepakatan bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Direktur Jenderal Bina Marga pada Minggu (29/3) kemarin. (Asp)

Baca Juga:

Pesan Hoaks Berantai Cideng Marak Pemalakan Saat Wabah Corona Bikin Geger

#Virus Corona #Transportasi Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi pelanggan, memperpendek jarak tempuh menuju angkutan publik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan tanpa biaya.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Indonesia
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
KRL, MRT Jakarta, dan LRT Jabodebek memperpanjang jam operasional saat malam Tahun Baru 2026. KRL hingga 01.25 WIB, LRT sampai 01.44 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Mudik Nataru 2026 kini jadi lebih lancar, karena tak ada antrean lagi saat boarding kereta api.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Indonesia
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Pramono sempat menyebutkan akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai langkah efisiensi anggaran pasca pemotongan DBH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Indonesia
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
Jembatan akan mengintegrasikan empat moda transportasi sekaligus: MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KCI Commuter Line, dan kereta bandara.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
Bagikan