Pemprov DKI Ingatkan Pengusaha dan Pengunjung Restoran, Trotoar Bukan Tempat Parkir


Petugas Satpol PP DKI tengah tertibkan pedagang yang berjualan di trotoar. (foto: dokumen Satpol PP DKI).
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau para pengusaha restoran untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung.
Hal ini bertujuan untuk mencegah kendaraan diparkir di trotoar maupun bahu jalan yang dapat mengganggu pedestrian maupun arus lalu lintas.
Pernyataan itu disampaikan Satpol PP DKI menyusul trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berubah menjadi parkir VIP.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, trotoar bukanlah tempat parkir, melainkan diperuntukkan bagi pejalan kaki sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Oleh karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan pengunjung," ujar Satriadi di Jakarta Pusat, Senin (20/1).
Baca juga:
Dinas Bina Marga Gandeng Komunitas Disabilitas Terkait Pembangunan Trotoar
Selain pengusaha, para pengunjung restoran juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar. Parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
"Pengunjung restoran perlu memahami bahwa memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak pejalan kaki," tegas Satriadi.
Satpol PP DKI Jakarta terus bekerja sama dengan perangkat daerah terkait dan unsur wilayah untuk melakukan pengawasan serta memberikan imbauan agar semua pihak dapat menjaga ketertiban umum.
"Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai dengan fungsinya. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tenteram, dan nyaman bagi semua," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Pramono Langsung Kerahkan Satpol PP Tindak Juru Parkir Liar di Bundaran HI yang Pungut Biaya Rp 10 Ribu

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
