DKI Godok Pergub Keringanan Pajak Kendaraan di Tengah Pagebluk COVID-19
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur bus TransJakarta di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras
Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah merancang peraturan gubernur (Pergub) yang nantinya mengatur tentang keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan di tengah meningkatnya virus corona di ibu kota.
"Untuk program keringanan atau penghapusan denda di Pemprov DKI Jakarta masih proses regulasi Pergub," ujar Sekretaris Bapenda DKI, Pilar Hendrani kepada wartawan, Kamis (2/4).
Baca Juga
Pemprov DKI belum bisa menargetkan kapan pergub itu akan selesai. Yang pasti, kebijakan yang akan diambil nantinya bakal berbeda dengan pemerintah daerah (Pemda) lainnya.
"Dikarenakan ada unsur pajak lainnya," jelas dia.
Dirinya berharap pengkajian pergub itu cepat selesai, sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DKI.
"Belum bisa memastikan. Soalnya (harus ada) tanda tangan paraf serta verbal di kepala unit atau SKPD, seperti kepala biro hukum, kepala biro umum, kepala biro perekonomian, inspektur, sekda dan gubernur," tutupnya.
Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan keringanan dengan membebaskan denda kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor di selama masa Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus COVID19.
Baca Juga
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menyampaikan masa KLB virus corona sendiri akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.
"Selama KLB (kejadian luar biasa) Covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei (2020) tidak didenda," kata Istiono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta