Pemprov DKI Godok Aturan Hukum Penggunaan Air Tanah di Jakarta
Ilustrasi: Pemasangan mesin pompa untuk memudahkan warga mengambil air. Foto:Humas INTI
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan pembahasan soal penegakan hukum terhadap penggunaan air tanah di Ibu Kota.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, hal itu dilakukan lantaran belum ada aturan hukum mengikat dalam penggunaan air tanah.
Baca Juga: Anies Akan Bagikan Anggaran ke Warga Jakarta Bangun Sumur Resapan
"Penurunan air tanah ya kita sebenarnya saat ini belum ada aturan baku yang dibuat untuk ngasih tindakan hukumnya," ujar Juaini saat dikonfirmasi, Senin (22/7)
Saat ini, Juaini mengaku, Pemprov DKI bersama Anggota Dewan Legisltif Kebon Sirih tengah membahas masalah sanksi tersebut. Pertemuan itu juga berkoordinasi mengenai tarif penggunaan air tanah.
"Nah kita ini lagi bikin perda dengan DPRD aturan supaya nanti yang melanggar nanti ada aturannya. Mungkin masalah tarifnya. sekarang kita lagi rapat terus di pansus dengan dewan," ungkapnya.
Seperti diketahui, pakar penurunan tanah dari Institut Teknologi Bandung Heri Andreas memperkirakan Jakarta, akan tenggelam ke laut lebih cepat daripada kota-kota lain di dunia. Jakarta diprediksi berada di bawah air laut pada tahun 2050.
Baca Juga: Awas! Salah Posisi Duduk saat Bekerja Berdampak Buruk untuk Kesehatan
Penggunaan air tanah yang berlebihan membuat permukaan tanah di DKI turun. Penurunannya berkisar antara 12 hingga 25 cm per tahun. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan