Pemprov DKI Dukung Polda Metro Beri Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Agustus 2021
Pemprov DKI Dukung Polda Metro Beri Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setuju dengan rencana Polda Metro Jaya yang akan memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap. Sanksi tilang diterapkan agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar.

"Ya saya kira itu satu usulan yang baik kami mendukung upaya Polda Metro dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang tidak disiplin dengan aturan," papar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).

Baca Juga

Penyekatan Dihentikan, Polda Metro Segera Berlakukan Ganjil-Genap di Jakarta

Polda Metro Jaya bersama dengan Pemprov DKI sudah melaksanakan sosialisasi sistem ganjil genap. Sejauh ini, ganjil genap di DKI Jakarta telah berhasil menurunkan mobilitas warga di masa pandemi COVID-19.

Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).

"Ya sejauh ini kan hasilnya lumayan baik ya," ucap dia.

Minggu lalu Polda Metro Jaya menerapkan kembali kebijakan ganjil genap di ibu kota. Kali ini ada delapan ruas jalan yang menerapkan ganjil genap.

Baca Juga

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

Jalan itu yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Jenderal Gatot Subroto. (Asp)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Bagikan