Pemprov DKI Didesak Tetap Bayar THR Pasukan Oranye

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 16 Mei 2020
Pemprov DKI Didesak Tetap Bayar THR Pasukan Oranye

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda.

PJLP terdiri dari petugas pasukan oranye atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum/PPSU), pasukan hijau, pasukan biru, pasukan kuning, pamdal dan lainnya.

Baca Juga

DKI Laporkan 5.795 Positif Corona, 475 Meninggal

"Komisi A menolak rencana penghapusan THR PJLP. Kami meminta agar THR itu tetap dibayarkan walaupun situasi ekonomi tergerus COVID-19. Para PJLP ini telah sangat berjasa untuk pembangunan di Jakarta," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Sabtu (16/5).

Terlebih, katanya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP No 24 tahun 2020 pada 11 Mei lalu. Salah satunya mengatur THR untuk kategori non PNS sesuai pasal 2 huruf k yang menyebutkan "Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada pegawai non PNS pada LNS, LPP atau BLU".

Diakuinya, terdengar kabar adanya penghapusan THR untuk PJLP karena kondisi keuangan daerah tidak mencukupi.

"Memang, untuk pembayaran THR PJLP ini cukup besar mencapai Rp 697,9 miliar. Meskipun terjadi defisit anggaran, jangan sampai pemerintah mengorbankan hak PJLP ini," katanya.

THR
Ilustrasi pembagian THR. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Dalam proyeksi penyesuaian APBD DKI 2020 karena COVID-19 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rasionalisasi pada beberapa sektor. Salah satunya belanja pegawai.

Dalam penetapan APBD DKI 2020 lalu, anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp 20,89 triliun. Namun, karena terjadi kontraksi ekonomi akibat Covid-19, belanja pegawai itu akan disesuaikan menjadi Rp 15, 98 triliun.

Dalam penyesuaian anggaran itu, salah satunya memangkas TKD sebesar 50 persen, menghilangkan tunjangan transportasi pejabat, menghilangkan gaji dan TKD ke 13 dan 14, mengurangi upah pungut insentif pajak hingga 50 persen, serta menghilangkan tunjangan peningkatan penghasilan Badan Pendapatan Daerah.

Terpisah, Koordinator wilayah DKI Jakarta Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Nur Baiti kebijakan THR bagi tenaga honorer umumnya ada di tangan pemerintah daerah atau instansi masing-masing. Sebab, tidak ada aturan mengikat dari pemerintah pusat soal THR untuk tenaga honorer.

Pihaknya memang mendapat laporan bahwa gaji masih lancar diterima. Namun, perkara THR belum ada informasi lebih lanjut. Sementara, katanya, tenaga honorer di beberapa instansi masih bekerja di lapangan selama wabah Corona melanda.

"Apalagi saat ini ada bansos dari daerah, itu teman-teman honorer terus mengantar dari rumah ke rumah. Semacam PPSU (Penanganan Sarana dan Prasarana Umum/pasukan oranye) itu kan juga honorer. Mereka tidak bekerja dari rumah karena jalanan tetap harus bersih," tuturnya

Baca Juga

Anies Sebut Warga Harus Waspada Penyebaran Corona Gelombang Kedua

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengaku akan mengikuti peraturan yang berlaku dalam pencairan THR untuk pegawai. Namun saat dikonfirmasi terkait THR PJLP, pihaknya belum mengetahui regulasi terkini.

"Kalau THR PPSU, tanya saja ke Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) masing-masing, orang kelurahan," tutup dia. (Knu)

#Pasukan Oranye #Pemprov DKI #Komisi A DPRD DKI Jakarta #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Bagikan