Pemprov DKI Dalami Dugaan Pelanggar Prokes di Tebet dan Pondok Ranggon
Ilustrasi Satpol PP (MP/Asropih)
Merahputih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tengah mendalami unsur dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Maulid Nabi di Tebet, dan Podok Ranggon.
"Ya itu (kegiatan Maulid Nabi di Tebet) sedang kita dalami," Kasatpol PP DKI, Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/11).
Baca Juga
Kedatangan Rizieq Shihab Bikin Sejumlah Ruas Jalan Macet Total
Imam Besar FPI, Rizieq Shihab sempat menghadiri acara Maulid Nabi di Majelis Taklim Al Afaf Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, Tebet, Jakarta Selatan dan Ponpes Al Haromain Asy Syarifain, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pembuat acara yang menimbulkan kerumunan dengan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Yang jelas segala pelanggaran protokol kesehatan itu pasti ada sanksi disiplinnya," ungkapnya.
Pemda DKI sudah menjatuhi sanksi denda kepada Imam Besar FPI, Rizieq Shihab sebesar Rp50 juta lantaran mengundang kerumunan warga dengan menggelar acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan di Pertamburan pada Sabtu (14/11) lalu.
Baca Juga
Rizieq Bisa Ajukan Praperadilan Jika Tidak Terima Kasus Hukumnya Dibuka Kembali
Kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon bisa dikenakan sanksi denda masing-masing Rp 50 Juta. Adapun dasar hukum yang dapat digunakan yakni Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum