Pemprov Banten Menelusuri 211 Kendaraan Dinas yang Diduga Hilang


Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten Virgojanti. (Dok. Pemkot Serang)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Banten dihebohkan dengan kabar ‘hilangnya’ 211 unit kendaraan dinas. Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023.
Nilai dari total kendaraan dinas dan operasional itu mencapai Rp 25,5 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten Virgojanti mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah menelusuri keberadaan kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.
"Dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti kepada wartawan di Serang, Banten, dikutip Selasa (28/5).
Virgojanti telah menyerahkan temuan LHP BPK tahun 2023 itu untuk ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.
"Kami akan pantau prosesnya," ujar dia.
Baca juga:
Menurutnya, kendaraan dinas itu merupakan unit yang dibeli Pemprov Banten sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2019 silam.
"Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP, proses bertahap," tutup Virgojanti.
Sekadar informasi, kabar ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten hilang itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Provinsi Banten tahun 2023.
Berdasarkan catatan LHP BPK Provinsi Banten 2023, ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten terdiri dari, 6 unit kendaraan dinas Sekretariat DPRD Banten, 18 unit kendaraan dinas milik Bapenda dan 187 unit kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ingat! Kendaraan Dinas Tak Aman dari ETLE di Operasi Patuh Jaya 2025

Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur yang Dianggarkan Pemprov Banten

Menteri Wajib Pakai Mobil Dinas Maung, Jadi Momentum untuk Wujudkan Kemandirian Bangsa

Kakorlantas Tegaskan Pelat Dinas 'ZZ' Tak Punya 'Privilege' , Tetap Bisa Ditilang

Pemprov Banten Menelusuri 211 Kendaraan Dinas yang Diduga Hilang
