Pemkot Yogyakarta Susun Buku Panduan Belajar Tatap Muka

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 November 2020
Pemkot Yogyakarta Susun Buku Panduan Belajar Tatap Muka

Kegiatan belajar mengajar. ANTARA/HO

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyusun buku panduan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas. Pembelajaran tatap muka direncakana mulai awal Januari 2021.

Buku panduan ini berisi Standar Operational Prosedur (SOP) serta sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah dan orangtua yang ingin menerapkan KBM tatap muka terbatas.

Baca Juga

DPR Dukung Pembukaan Sekolah Tatap Muka di 2021

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menjelaskan, jumlah peserta didik dibatasi maksimal 18 orang per kelas atau 50 persen dari total peserta didik dalam satu rombongan belajar.

Jam belajar pun dibatasi 1,5 jam hingga maksimal dua jam per hari. Jumlah mata pelajaran yang diajarkan juga dibatasi.

"Diprioritaskan untuk mata pelajaran yang akan diujikan dalam ujian sekolah, ujian daerah, maupun ujian nasional," kata Haryadi di Yogyakarta, Rabu (25/11)

Selain itu proses KBM tatap muka juga harus mendapat persetujuan dari orangtua siswa. Ortu yang setuju wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan pembelajaran tatap muka.

Para siswa belajar tatap muka di sekolah. ANTARA/Mulyana
Para siswa belajar tatap muka di sekolah. ANTARA/Mulyana

Jika ortu tidak setuju, siswa boleh tetap belajar daring dari rumah. Pemkot juga mewajibkan sekolah tetap menjalankan sekolah daring untuk memfasilitasi siswa yang tidak bisa belajar tatap muka.

"Pada prinsipnya, sebagian besar kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring. tetapi kemudian dibuat pengecualian dengan menyediakan layanan KBM tatap muka dengan aturan protokol kesehatan," katanya.

Pemkot menargetkan buku panduan selesai disusun akhir November. Kemudian akan disosialisasikan ke seluruh sekolah.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan KBM tatap muka secara terbatas akan mulai dilakukan di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kegiatan belajar di taman kanak-kanak dan pendidikan anak usia dini masih akan dilakukan via daring.

Sekolah yang ingin menerapkan belajar tatap muka harus melengkapi fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan paling lambat minggu kedua Desember. Kemudian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan akan mengecek kesiapan sekolah melaksanakan KBM tatap muka.

“Misalnya saja penyediaan thermogun, fasilitas cuci tangan, sistem pembelajaran, jumlah siswa dalam satu kelas, durasi pembelajaran dan banyak hal lainnya,” katanya.

Pemkot kemudian akan memutuskan sekolah mana yang dinyatakan siap dan memenuhi persyaratan. Sekolah diperbolehkan menjalankan belajar tatap muka jika sudah mengantongi verifikasi dari Pemkot Yogyakarta. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Pejabat Tertular COVID-19, Pemkot Yogyakarta Tutup Pelayanan Kantor Dinkes

#Yogyakarta #Belajar Tatap Muka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Indonesia
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
Pada Kamis (3/7), seorang driver ojol bersama pasangannya mengalami insiden saat mengantarkan pesanan kopi ke rumah pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
ShowBiz
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Film dokumenter ini menyajikan perjalanan inspiratif Raminten
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Indonesia
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
KAI Commuter memprediksi adanya 100–130 ribu pengguna pada hari libur yang akan menggunakan Commuter Line Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Bagikan