DPR Dukung Pembukaan Sekolah Tatap Muka di 2021


Simulasi belajar tatap muka. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memulai kembali sekolah tatap muka di Januari 2020, di dukung DPR. Namun, DPR meminta syarat izin orang tua siswa harus jadi acuan.
"Ada beberapa alasan yang membuat Komisi X menyetujui usulan Kemendikbud. Salah satunya untuk mencegah banyaknya anak putus sekolah akibat tidak mampu mengikuti mata pelajaran karena sudah lama tidak sekolah," ujar anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan di Medan, Selasa (24/11).
Sofyan Tan menegaskan, jika ancaman putus sekolah itu dibiarkan, maka Indonesia akan kehilangan satu generasi dan itu mengganggu proses pembangunan. Selain itu, aktivitas tatap muka kembali diharapkan bisa menekan tingkat stres anak murid dan orang tua karena pembelajaran dari rumah.
Baca Juga:
Kata Anies Kenapa Kasus COVID-19 Jakarta Masih Tinggi
"Guru memiliki keahlian untuk mendidik siswa belajar, beda dengan orang tua," katanya.
Sofyan menegaskan, dalam kebijakan itu, pihak sekolah harus tetap mendapatkan izin dari orang tua siswa dan menjamin penerapan protokol kesehatan.
"Jika orang tua siswa tidak mengizinkan, maka siswa tetap dibolehkan ikut belajar secara daring,” ujar Sofyan Tan dikutip Antara.
Selain itu, harus ada perbedaan penerapan belajar di daerah kategori zona merah, kuning dan hijau. Misalnya, di zona merah dan oranye, proses tatap muka hanya boleh dilakukan maksimal tiga kali seminggu dengan durasi paling lama dua jam. Sementara zona hijau bisa beraktivitas seperti biasa.

Guru dan anak didik, lanjut ia, yang belajar dengan tatap muka, tidak boleh memiliki penyakit yang serius, seperti asma, bronchitis atau pun diabetes yang rentan dengan serangan COVID-19.
"Pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, telah mengizinkan sekolah untuk menggelar proses belajar tatap muka/ secara langsung di awal 2021, setelah sejak akhir Maret, aktivitas belajar dilakukan secara daring. (*)
Baca Juga:
Pejabat Tertular COVID-19, Pemkot Yogyakarta Tutup Pelayanan Kantor Dinkes
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome

Lirik Lagu Penuh Motivasi Berjudul 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' Ciptaan Benny Hermanto

DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik

Google Bakal Tingkatkan Fitur untuk Dukung Belajar Online

UGM Luncurkan Platform Pembelajaran Online Bagi Masyarakat

Belajar Online Rasa Tatap Muka
