Pemkot Yogyakarta Siapkan Perwal Penataan Kampung Wisata
Kampung Wisata Langenastran (Foto: MP/Fredy WP)
Semakin hari pertambahan kampung wisata di Kota Yogyakarta semakin menggairahkan. Untuk menata dan memeberdayakan kampung wisata, pemerintah Kota Yogyakarta akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota.
Peraturan tersebut nantinya juga menjadi dasar hukum keberadaan kampung wisata. Selama ini, status hukum kampung wisata masih menjadi pertanyaan para pelaku wisata.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Yogyakarta Sulistyo. Menurutnya, prinsipnya peraturan itu juga memuat persyaratan berdirinya serta kepengurusan kampung wisata.
"Untuk mengembangkan kampung wisata bersama-sama," katanya kepada wartawan di Kota Yogyakarta, Kamis (12/1).
Sulistyo menjelaskan, persyaratan pendirian kampung wisata nantinya wajib mencantumkan atau memiliki daya tarik, pusat kegiatan, serta memiliki struktur organisasi kepengurusan. "Konsep dan visi misi juga harus ada," katanya.
Setelah adanya perwal, Sulistyo menjamin, pemerintah akan melakukan pendampingan, pembinaan manajeman, dan ikut melakukan promosi. Dengan begitu, kampung wisata diharapkan dapat berkembang.
Saat ini, Kota Yogyakarta memiliki sekitar 17 kampung wisata. Dinyatakan, kampung wisata yang berkembang tidak lebih dari 15 persennya. (Fre)
Bagikan
Berita Terkait
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Bantul Yogyakarta, Bikin Panik
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada