Pemkot Surabaya Belum Berlakukan Kartu Identitas Anak


Sekelompok anak bermain di alam terbuka (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur menyatakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak di bawah usia 17 tahun, hingga kini belum diberlakukan di Kota Pahlawan.
"Surabaya belum termasuk kota yang ditunjuk Kemendagri untuk cetak KIA," kata Kepala Dispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo di Surabaya, Senin (26/6).
Menurut dia, untuk Surabaya berbeda dengan beberapa daerah lain yang menggunakan KIA sebagai syarat masuk sekolah. Hal ini dikarenakan di Surabaya syarat masuk sekolah belum mengharuskan KIA, melainkan masih menggunakan akta kelahiran.
Hanya saja jika ada anak warga Kota Surabaya yang sekolah di luar kota yang mengharuskan menggunakan KIA, ia belum dapat memberi solusi. "Sampai saat ini belum ada kasus seperti itu, kami berharap tidak ada," katanya.
Suharto mengatakan saat ini pihaknya masih fokus melayani pembuatan KTP elektronik di Surabaya. Ia mengatakan Kota Surabaya mendapatkan 40 ribu blanko KTP Elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diberikan secara bertahap yakni pada April 2017 sudah menerima 10 ribu blanko, sedangkan pada Mei 2017 mendapatkan lagi tambahan sebesar 30 ribu blanko.
"Tambahan blanko KTP Elektronik tiap daerah belum tentu sama, bergantung banyaknya print ready record atau siap cetak. Kota Surabaya jumlah print ready record cukup besar sebanyak 125 ribu-an," katanya.
Ia memperkirakan dari jumlah blanko KTP elektronik yang diterima dari Kemendagri akan habis Mei 2017. Untuk menyelesaikan pencetakan, lanjut dia, pihaknya berharap Juni mendatang ada tambahan lagi.
"Bagi belum cetak untuk sementara ini kita beri Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen

KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru

Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula

Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit

Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga

Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos

Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen

Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
