Pemkot Solo Manfaatkan Dana Hibah UEA Untuk Penuntasan Kawasan Kumuh

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 03 Januari 2023
Pemkot Solo Manfaatkan Dana Hibah UEA Untuk Penuntasan Kawasan Kumuh

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Jawa Tengah mencatat luasan kawasan kumuhnya masih 94 hektar.

Pemkot Solo akan memanfaatkan sebagian bantuan dana hibah Rp 230 miliar dari Presiden UEA untuk menuntaskan kawasan kumuh.

Baca Juga:

Gibran Sebut Dana Hibah Rp 230 Miliar dari UEA akan Ditransfer ke Kemenkeu

Kepala Disperum KPP, Taufan Basuki, mengatakan masih ada peluang untuk
percepatan penanganan kawasan kumuh di Solo. Terutama dengan memperbaiki RTLH.

"Penyelesaiannya kawasan kumuh 94 hektar bisa lebih cepat dari rencana awal yang sudah di susun dalam RPJMD 2021-2026 mendatang dengan adanya dana hibah," kata Taufan, Selasa (3/12).

Dikatakannya, luasan kawasan kumuhnya masih 94 hektar. Untuk jumlah kawasan RTLH yang mesti diselesaikan kurang dari 5.000 bangunan.

"Tahun ini kita lanjutkan penyelesaian Kawasan Semanggi dan mulai masuk ke kawasan kumuh skala wilayah lainnya seperti di Tipes dan Pajang, juga skala lingkungan yang lainnya termasuk mulai masuk ke RTLH," katanya.

Baca Juga:

Dana Hibah Rp 236 Miliar dari UEA, Gibran: Tidak Ada Imbal Balik

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengatakan pihaknya cukup optimis penuntasan kawasan kumuh bisa sampai nol persen hingga 2024 mendatang. Putra Presiden Joko Widodo ini sangat yakin dengan upaya percepatan penanganan kawasan kumuh sekalipun masih ada 94 hektar yang perlu diselesaikan.

"Bantuan dana hibah 15 juta Dolar Amerika dari UEA bisa kita manfaatkan untuk penuntasan kemiskinan dan perbaikah RTLH," kata Gibran

Dia juga optimistis penanganan kawasan kumuh dan RTLH bisa selesai lebih awal sekalipun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 pengentasan kawasan kumuh baru bisa diselesaikan di 2026 mendatang.

"Ada percepatan dua tahun untuk menyelesaikan karena ada pendanaan hibah dari UEA. Jika pada 2024 tidak tuntas penataan kawasan kumuh dan RTLH kita tuntaskan 2025," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

KPK Dalami Negosiasi DPRD-Gubernur Jatim Terkait Pencairan Dana Hibah Rp 7,8 Triliun

#Dana Hibah #UEA #Pemkot Solo #Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - 47 menit lalu
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - 2 jam, 25 menit lalu
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan