Pemkot Solo Kucurkan Dana Hibah untuk 40 Pondok Pesantren

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Juni 2022
Pemkot Solo Kucurkan Dana Hibah untuk 40 Pondok Pesantren

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo akan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Hal tersebut untuk memfasilitasi wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah yang akan mengucurkan dana hibah APBD pada 40 Lembaga pendidikan pondok pesantren (Ponpes).

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Kunjungi Pesantren Tebuireng Jombang Hari Ini

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo mengatakan, keberadaan pesantren tidak lepas dari dunia pendidikan. Terlebih sudah ada sejak Indonesia belum merdeka serta adanya UU Nomor 19 tahun 2019.

"Negara telah mengakui kalau pesantren menjadi salah satu lembaga pendidikan. Kita dukung dengan memberikan dana hibah," kata Budi, Rabu (8/6).

Dikatakannya, pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren melalui skema baru, yaitu dana abadi dijadikan dasar Pemkot Solo untuk membantu ponpes.

"Dana abadi ini adalah anggaran tetap untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan di pesantren,” kata dia.

Baca Juga:

MUI: Aparat Penegak Hukum Perlu Bantu Menag Tindak Penyelewengan Dana BOP Pesantren

Menurutnya, ada sebanyak 40 ponpes di Solo yang akan mendapat bantuan hibah APBD Kota Solo. Dari jumlah tersebut, perinciannya 3.502 santriwan dan 1.910 santriwati.

"Jika ditotal santri mukim (tinggal di ponpes) adalah 5.412 santri. Untuk santri yang tidak mukim sejumlah 43 santriwan dan 21 santriwati, totalnya 64 santri," katanya.

Untuk pengurus, lanjut dia, sebanyak 40 pengasuh atau ustad. Para santri tersebut tersebar di beberapa lembaga pendidikan seperti Raudhatul Athfal, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

Ketua Fraksi PDIP Kota Solo, YF Sukasno menambahkan, hibah dana pesantren ini sebenarnya sudah dibahas oleh Fraksi PDIP sejak tahun lalu. Hal itu dibahas saat banggar DPRD Solo menggelar rapat lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2022.

"Jadi harapan kami karena saat ini raperdanya sedang digodok, bisa segera selesai. Sehingga pada APBD tahun depan sudah bisa dianggarkan,” kata Sukasno. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

DPR Minta Menag Tindak Oknum Selewengkan Dana BOP dan BOS Pesantren

#Pondok Pesantren #Santri #Dana Hibah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Hasan Abdullah Sahal mengungkap makna satu abad pengabdian Gontor.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Indonesia
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Presiden Prabowo menghadiri puncak peringatan 100 tahun Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu 19 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Indonesia
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Sebanyak 2.000 santri Ponpes Budi Utomo menggelar Salat Istisqa di tengah kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Soloraya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Indonesia
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Sebanyak 431 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo diduga keracunan usai menyantap MBG. Dapur SPPG Kalitengah Tanggulangin disuspend sementara BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Indonesia
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Polda NTB harus segera mengusut tuntas perkara ini dan membongkar potensi pembiaran serta kelalaian sistemik dalam tata kelola lembaga pendidikan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Indonesia
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Ibu santri korban pembakaran di Ponpes NTB menyampaikan surat haru ke Presiden Prabowo Subianto dalam RDPU DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Bagikan