Pemkot Solo Kucurkan Dana Hibah untuk 40 Pondok Pesantren

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Juni 2022
Pemkot Solo Kucurkan Dana Hibah untuk 40 Pondok Pesantren

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo akan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Hal tersebut untuk memfasilitasi wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah yang akan mengucurkan dana hibah APBD pada 40 Lembaga pendidikan pondok pesantren (Ponpes).

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Kunjungi Pesantren Tebuireng Jombang Hari Ini

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo mengatakan, keberadaan pesantren tidak lepas dari dunia pendidikan. Terlebih sudah ada sejak Indonesia belum merdeka serta adanya UU Nomor 19 tahun 2019.

"Negara telah mengakui kalau pesantren menjadi salah satu lembaga pendidikan. Kita dukung dengan memberikan dana hibah," kata Budi, Rabu (8/6).

Dikatakannya, pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren melalui skema baru, yaitu dana abadi dijadikan dasar Pemkot Solo untuk membantu ponpes.

"Dana abadi ini adalah anggaran tetap untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan di pesantren,” kata dia.

Baca Juga:

MUI: Aparat Penegak Hukum Perlu Bantu Menag Tindak Penyelewengan Dana BOP Pesantren

Menurutnya, ada sebanyak 40 ponpes di Solo yang akan mendapat bantuan hibah APBD Kota Solo. Dari jumlah tersebut, perinciannya 3.502 santriwan dan 1.910 santriwati.

"Jika ditotal santri mukim (tinggal di ponpes) adalah 5.412 santri. Untuk santri yang tidak mukim sejumlah 43 santriwan dan 21 santriwati, totalnya 64 santri," katanya.

Untuk pengurus, lanjut dia, sebanyak 40 pengasuh atau ustad. Para santri tersebut tersebar di beberapa lembaga pendidikan seperti Raudhatul Athfal, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

Ketua Fraksi PDIP Kota Solo, YF Sukasno menambahkan, hibah dana pesantren ini sebenarnya sudah dibahas oleh Fraksi PDIP sejak tahun lalu. Hal itu dibahas saat banggar DPRD Solo menggelar rapat lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2022.

"Jadi harapan kami karena saat ini raperdanya sedang digodok, bisa segera selesai. Sehingga pada APBD tahun depan sudah bisa dianggarkan,” kata Sukasno. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

DPR Minta Menag Tindak Oknum Selewengkan Dana BOP dan BOS Pesantren

#Pondok Pesantren #Santri #Dana Hibah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Indonesia
KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang
Terdapat sedikitnya 17 saksi yang dipanggil lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Malang, Jatim.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang
Indonesia
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Indonesia
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Bertujuan menjadikan pesantren lebih maju dan mampu menghadapi tantangan zaman. ?
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Indonesia
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Cak Imin berharap pemangku kepentingan lain turut berupaya untuk mencegah tumbuhnya pesantren ilegal di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Indonesia
Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren Harus Digeser, Zaman Sudah Berubah!
Pesantren memiliki peran menjadi lembaga pemutus mata rantai kemiskinan sebab tidak sedikit pesantren di Indonesia yang memberikan pendidikan gratis kepada santrinya sehingga mencetak generasi berpendidikan dan berdaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren Harus Digeser, Zaman Sudah Berubah!
Indonesia
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
Indonesia
KPK Dalami dan Periksa Pengurus Masjid, Musala, dan Majelis Taklim Penerima Dana Hibah Pemprov Jatim
Pendalaman tersebut dilakukan di Polres Situbondo pada Kamis (22/5), dan terkait kasus dugaan pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
KPK Dalami dan Periksa Pengurus Masjid, Musala, dan Majelis Taklim Penerima Dana Hibah Pemprov Jatim
Indonesia
Indonesia Berikan Hibah Agrikultur Pelatihan Budidaya Alpukat Untuk Rakyat Palestina
Hibah itu dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) melalui kerangka Konferensi Kerja Sama Negara-negara Asia Timur untuk Pembangunan Palestina (CEAPAD).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Indonesia Berikan Hibah Agrikultur Pelatihan Budidaya Alpukat Untuk Rakyat Palestina
Indonesia
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
KPK dalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
Bagikan