Pemkot Solo Kehilangan Pajak Reklame 15 Persen Akibat Larangan Iklan Rokok


Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Solo, Tulus Widajat. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mulai menertibkan sejumlah iklan rokok yang ada di kawasan pendidikan.
Hal itu menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame. Adanya aturan tersebut membuat Pemkot kehilangan pemasukan pajak reklame dari iklan rokok.
Baca Juga
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Tulus Widajat mengatakan adanya Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame tersebut pastinya berdampak pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (Perda) iklan rokok.
"Salah satu isu besar di sektor Pajak Reklame adalah adanya potensial loss (kerugian) terhadap jenis-jenis iklan yang berupa tayangan rokok," kata Tulus, Kamis (18/5).
Dia mengaku pada 2023 ini ditargetkan mendapatkan pemasukan iklan Pajak Reklame sebesar Rp 20 miliar. Dari jumlah tersebut sebanyak 15 persen merupakan pemasukan dari iklan rokok.
"Kita kehilangan 15 persen pemasukan iklan dari reklame rokok. Makanya perlu dilakukan optimalisasi-optimalisasi untuk menutup potential loss itu,” terang dia.
Baca Juga
Salah satu upaya yang coba dilakukan dari sektor reklame, kata dia, dengan ekstensifikasi iklan-iklan yang belum berizin.
Dia berharap reklame-reklame yang sebelumnya belum menjadi objek pajak bisa ditertibkan sehingga memaksimalkan pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi Reklame.
"Untuk pemasukan PAD tahun ini kita ditargetkan Rp 820 miliar. Jumlah tersebut naik Rp 80 miliar dibandingkankan tahun 2022," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
250 Personel Polisi Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al Masih di Solo
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah

Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS

3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota

Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
