Pemkot Solo Godok Aturan Larangan Parkir Mobil di Jalan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Januari 2023
Pemkot Solo Godok Aturan Larangan Parkir Mobil di Jalan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah telah mematangkan aturan larangan mobil parkir di jalan kampung atau depan rumah.

Aturan itu dibuat karena parkir di jalan kampung merugikan banyak orang serta menghalangi mobil emergency yang lewat.

Baca Juga:

Gibran Sebut Komitmen Perdamaian Internal Keraton Solo Perlu Terus Dijaga

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menegaskan aturan larangan kendaraan parkir di jalan kampung dan harus punya garasi memang diperlukan. Terlebih, dari nomor aduan pribadi yang masuk banyak mengeluhkan terkait hal tersebut.

"Semua kota nanti akan mengarahkan seperti itu juga. Karena parkir di jalan kampung mengganggu. Harusnya punya mobil harus punya garasi," kata Gibran di Balai Kota, Senin (9/1).

Dia mengatakan keberadaan mobil parkir sembarangan di mobil bisa mengganggu mobil emergency yang lewat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

"Misalnya amit-amit, ada kebakaran di kampung mobil damkar tidak bisa masuk karena banyak parkir mobil di pinggir jalan itu bahaya, jangan seperti itu," tegas dia.

Menurutya, sejauh ini baru Jakarta yang membuat aturan larangan mobil parkir di jalan kampung. Ditanya bentuk aturan tersebut apakah Perda atau Perwali, ia meminta pada awak media agar menunggu pengesahannya.

"Intinya harus disiapkan garasi dulu sebelum ada beli mobil. Yang jelas setiap hari ada keluhan masuk ke saya soal itu," katanya.

Baca Juga:

PKL Solo Zoo Halangi Pembongkaran, Gibran: Diajak Duduk Bareng Tidak Datang

Ia menambahkan adanya parkir di jalan kampung itu menyebabkan seorang warga sampai beselisih dengan warga satu RT. Bahkan, ada yang bermusuhan dengan tetangga gegara parkir mobil di depan rumah mengganggu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Taufiq Muhammad membenarkan adanya aturan larangan mobil parkir di jalan kampung atau depan rumah. Aturan itu sudah dibahas pada 2022.

"Kita menunggu Bagian Hukum Setda Pemkot Solo yang sedang melakukan kajian," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pertama Ngantor Tanpa Masker, Gibran Berkalung Tumbler Mixue

#Larangan Parkir Liar #Gibran Rakabuming #Pemerintah Kota #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Indonesia
Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta
Anak-anak itu diminta wajib lapor.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta
Bagikan