Pemkot Solo Buka Kembali Pendaftaran Bantuan Sosial Poduktif UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Tiga

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Pemkot Solo Buka Kembali Pendaftaran Bantuan Sosial Poduktif UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Tiga

Pelaku UMKM Solo, Jawa Tengah mengantre pendaftaran program bantuan sosial produktif UMKM Rp2,4 juta. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, membuka kembali pendaftaran program bantuan sosial produktif usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta tahap tiga. Pendaftaran dibuka mulai awal Oktober sampai tanggal 23 November 2020.

"Kami sudah mendapatkan kepastian dari pusat terkait pendaftaran bantuan sosial produktif UMKM Rp2,4 juta tahap tiga," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Solo, Heri Purwoko, Senin (12/10).

Heri menjelaskan untuk kuota nasional bantuan sosial produktif UMKM Rp2,4 juta sebanyak 12 juta. Saat ini baru ada 9,1 juta pelaku UMKM seluruh Indonesia yang mendaftar.

Baca Juga

Oposisi Jalanan yang Dimobolisir Parpol Diduga Berada Dibalik Ricuhnya Demo Tolak UU Ciptaker

"Kekurangan kuota ini yang kemudian membuat kami kembali membuka pendaftaran," kata dia.

Untuk tahap ketiga ini, lanjut dia, pendaftarannya dilakukan secara online. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya antrian panjang dan berkerumun pada saat pendaftaran tahap satu dan dua.

"Kami sedang mempersiapkan aplikasinya untuk pedaftaran online. Pengumuman pendaftaran akan kami sampaikan melalui kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Solo," tutur dia.

Pelaku UMKM Solo, Jawa Tengah mengantre pendaftaran program bantuan sosial produktif UMKM Rp2,4 juta. (MP/Ismail)
Pelaku UMKM Solo, Jawa Tengah mengantre pendaftaran program bantuan sosial produktif UMKM Rp2,4 juta. (MP/Ismail)

Ia mengatakan jika pada tahap pertama dan kedua untuk proses pendaftaran hanya dilakukan selama empat hari, pada tahap ketiga ini pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 23 November 2020. Jika pendaftaran online selesai blangko bukti pendaftaran serta foto copy KTP dan KK agar diserahkan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM,

"Waktu penyerahan ini kami buka sampai tanggal 30 November 2020. Waktunya sangat lama jadi pelaku UMKM punya banyak waktu melengkapi persyaratan," katanya.

Baca Juga

KAMI Bantah Tunggangi Aksi Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

Ia menambahkan untuk pendaftaran bantuan sosial produktif tahap pertama dan kedua, pihaknya sudah mengajukan data sebanyak 18.444 pelaku usaha. Meski demikian, sejauh ini baru sekitar 4.000 pelaku usaha yang sudah menerima pencairan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pemkot Solo #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Cukup Perkuat Tata Kelola, Bank Jakarta Punya Strategi Khusus Dekati Pelaku UMKM
Bank Jakarta memperkuat tata kelola perusahaan dan memperluas akses layanan UMKM. Dirut Agus H Widodo juga mengungkap jumlah nasabah mencapai 4 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Oktober 2026
Tak Cukup Perkuat Tata Kelola, Bank Jakarta Punya Strategi Khusus Dekati Pelaku UMKM
Indonesia
Kredit UMKM Diklaim Serap 12 Juta Tenaga Kerja, 1 Debitur Pekerjakan 3 Orang
Dampak penyaluran kredit program tidak hanya terlihat dari penyerapan tenaga kerja, tetapi juga dari peningkatan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan keluarga pelaku usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Kredit UMKM Diklaim Serap 12 Juta Tenaga Kerja, 1 Debitur Pekerjakan 3 Orang
Berita Foto
Pelaku Usaha Ikuti Bank Saqu Solopreneur Society: The Founders Club 2026
Head of Product, Portfolio and Partnership Bank Saqu, Martina Setiadinata memberikan pemaparan di Jakarta, Rabu (20/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Pelaku Usaha Ikuti Bank Saqu Solopreneur Society: The Founders Club 2026
Indonesia
Mulai 28 Oktober 2026, Penjual Online Dapat Diskon Biaya Marketplace 50 Persen
Usaha mikro memiliki modal usaha paling banyak Rp 1 miliar atau hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Mulai 28 Oktober 2026, Penjual Online Dapat Diskon Biaya Marketplace 50 Persen
Indonesia
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari 18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Kementerian berfokus menyempurnakan aturan teknis dan menuntaskan perjanjian kerja sama penyaluran dengan PNM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari  18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Sebanyak 16,4 persen responden pelaku bisnis mengatakan, permasalahan pengembangan bisnis masih ada pada birokrasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Bagikan