Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari 18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 1 jam, 48 menit lalu
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari  18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen

Jasa Marga Gaet UMKM Buka Booth di Jakarta Fair 2026, Tuai Apresiasi dari Menteri Maman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menurunkan bunga pinjaman nasabah PNM Mekaar menjadi 8 persen flat per tahun.

Kami untuk mempercepat pembahasan PKS antara kami sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan PNM,

ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis (23/10).

Proses persiapan regulasi program tersebut kini berada di internal Kementerian UMKM setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Perempuan Prasejahtera.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana mengatakan dasar hukum program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) telah tersedia. Saat ini, kementerian berfokus menyempurnakan aturan teknis dan menuntaskan perjanjian kerja sama penyaluran dengan PNM.

Baca juga:

Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan

Kami sekarang sedang berproses menyempurnakan petunjuk pelaksanaan dan yang paling penting memfinalisasikan perjanjian kerja sama penyalurannya dengan PNM. Begitu PKS ini ditandatangani, baru kemudian bisa dilaksanakan,

kata Reghi.

Melalui subsidi pemerintah berdasarkan PMK Nomor 74 Tahun 2026, beban bunga pinjaman nasabah PNM Mekaar yang sebelumnya berkisar 18–25 persen ditargetkan turun menjadi 8 persen per tahun flat per tahun.

Selain keringanan bunga, program KPPS menyediakan plafon pembiayaan modal usaha hingga Rp15 juta bagi setiap penerima tanpa memerlukan jaminan atau agunan.

Kementerian UMKM menargetkan perjanjian kerja sama dan petunjuk pelaksanaan program tersebut rampung dalam waktu dekat agar manfaat subsidi bunga dan pembiayaan modal dapat segera dirasakan oleh 16 juta perempuan pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. (*)

#UMKM #Utang UMKM #UKM/UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari 18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Kementerian berfokus menyempurnakan aturan teknis dan menuntaskan perjanjian kerja sama penyaluran dengan PNM.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 48 menit lalu
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari  18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Sebanyak 16,4 persen responden pelaku bisnis mengatakan, permasalahan pengembangan bisnis masih ada pada birokrasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Bagikan