Pemkot Solo Batasi Izin Toko Modern, Beri Peluang Koperasi Merah Putih Berkembang

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Pemkot Solo Batasi Izin Toko Modern, Beri Peluang Koperasi Merah Putih Berkembang

Wali Kota Solo Respati Ardi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, membatasi izin pendirian toko modern. Langkah tersebut dilakukan agar Koperasi Merah Putih berkembang.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan pembatasan izin pendirian toko modern tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/06.00/1681/2025 tentang Pembatasan Toko Modern. Tujuannya ialah memberdayakan koperasi serta UMKM di daerah sehingga menjadi usaha yang tanggung, mandiri, dan berdaya saing.

“Kami ingin mencegah terjadinya penguasaan pasar dan pemusatan usaha oleh orang per orang atau kelompok atau badan tertentu yang dapat merugikan koperasi dan UMKM,” ujar Respati, Senin (7/7).

Dia mengatakan pembatasan tersebut mendukung program prioritas nasional berupa pengarusutamaan koperasi dalam Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029.

“Hal yang pasti, kami mendukung program pengembangan pusat distribusi logistik untuk ketahanan pangan pada program prioritas Kota Solo 2025-2030,” ucap dia.

Baca juga:

100 Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Percontohan, 500 Sudah Miliki Badah Hukum



Dia mengatakan pembatasan toko modern dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesempatan usaha bagi koperasi serta UMKM guna pemerataan pendapatan yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.

“SE tentang Pembatasan Toko Modern ini mengatur permohonan usaha toko modern jenis minimarket, supermarket, hypermarket, department store, grosir/perkulakan ditunda sampai ada kebijakan baru dari Pemkot Solo,” papar dia.

Ia mengatakan toko modern yang telah berdiri sejak sebelum penerbitan surat edaran tersebut tetap dapat melakukan usaha dan melakukan perpanjangan izin selama tidak berpindah lokasi.

“Permohonan perpanjangan izin toko modern akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan dan berdasarkan verifikasi tim dari Wali Kota Solo. Aturan itu berlaku sejak 5 Juni 2025,” papar dia.

Respati menambahkan pembatasan pembukaan usaha toko modern berlaku jenis minimarket, supermarket, hypermarket, department store, grosir/perkulakan semantara waktu.

“Jadi karena kita lihat Koperasi Merah Putih ini sudah berproses walaupun pelan-pelan, bagus. Saya membuka peluang distributor-distributor FMCG (fast-moving consumer goods) dan produk-produk apapun untuk bekerja sama dengan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Mulai 1 Juli 2025 Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ambil Utang ke Bank Milik Negara, Besaran Tergantung Bank

#Solo #Koperasi Merah Putih #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Efisiensi yang dilakukan Pemkot Solo ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Indonesia
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia juga mengaku tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Tradisi
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Ada lima kebo mahesa atau kerbau bule yang akan menjadi cucuk lampah pada kirab pusaka nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
“Struktur benda yang ditemukan berbentuk seperti lonceng. Dari corak yang terlihat, diduga objek ini peninggalan era Buddha."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Bagikan