Pemkot Pekalongan Tak Izinkan Salat Id Digelar di Lapangan Mataram, Menag Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 April 2023
Pemkot Pekalongan Tak Izinkan Salat Id Digelar di Lapangan Mataram, Menag Buka Suara

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan belum bisa memberikan izin penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4) karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga

Menag Sebut Anggaran Buka Puasa Bersama Lebih Bagus untuk Fakir Miskin

Ia menegaskan pihaknya membantah telah menolak permohonan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di lapangan pada 21 April 2023 yang diajukan oleh pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih.

"Silakan umat Islam menjalankan shalat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram," ujarnya.

Afzan mempersilakan Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.

Terkait hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idul Fitri.

"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan." kata Menang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/4).

Baca Juga

Menag Ingin Ada Tambahan Toilet Perempuan di Arafah dan Mina

Dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah berpotensi mengalami perbedaan antara ketetapan pemerintah dan Muhammdiyah.

Muhammadiyah sudah memutuskan Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4). Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada Kamis (20/4).

Jika terjadi perbedaan, Yaqut meminta masyarakat untuk saling menghormati. Perbedaan hendaknya direspons dan disikapi dengan bijak.

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan," ujarnya.

Menag Yaqut juga meminta seluruh pemimpin daerah agar dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri, meskipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.

Menurut dia, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

"Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Takmir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri pada 21 April 2023. Dengan demikian, masyarakat yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi," kata dia.

Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari. (*)

Baca Juga

Kemenag Sebut Persiapan Layanan Haji di Arab Saudi Sudah Mencapai 80 Persen

#Pekalongan #Salat Id #Yaqut Cholil Qoumas #Idul Fitri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Idul Adha di Masjid Istiqlal: Spirit Kurban Panggilan Merawat Alam dan Manusia
Pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (26/5), mengusung tema besar “Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan”.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Idul Adha di Masjid Istiqlal: Spirit Kurban Panggilan Merawat Alam dan Manusia
Indonesia
Road Trip Saat Liburan Idul Adha, Ini Lokasi Salat Id di Rest Area Tol Jawa
Masjid di Travoy Rest Area Tol Jawa menggelar Salat Idul Adha 1447 H. Simak daftar lokasi ibadah di Cipularang, Palikanci, Batang–Semarang, dan Solo–Ngawi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Road Trip Saat Liburan Idul Adha, Ini Lokasi Salat Id di Rest Area Tol Jawa
Lainnya
Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 2026, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Waktu pelaksanaan salat Idul Adha dimulai sejak matahari terbit hingga sebelum tergelincir.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 2026, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Berita
Sambut Idul Adha 2026, Ini 7 Sunnah Sebelum Salat Id yang Perlu Diamalkan
Berikut 7 sunnah sebelum salat Idul Adha yang dianjurkan Rasulullah SAW, mulai dari mandi, memakai pakaian terbaik, hingga tidak makan sebelum salat Id.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sambut Idul Adha 2026, Ini 7 Sunnah Sebelum Salat Id yang Perlu Diamalkan
Indonesia
KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq, Soroti Transaksi Valas hingga Aliran Rp 46 Miliar
KPK mendalami aset Fadia Arafiq termasuk transaksi valas dalam kasus korupsi Pekalongan. Diduga ada aliran dana Rp 46 miliar ke perusahaan keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq, Soroti Transaksi Valas hingga Aliran Rp 46 Miliar
Indonesia
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
KPK menyita 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diduga disiapkan untuk 'mengamankan' Pansus Haji DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
Indonesia
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Dewas KPK akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Indonesia
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Komisi III DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan panja terkait status tahanan rumah Yaqut. Keputusan KPK menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Bagikan