Pemkot Pekalongan Tak Izinkan Salat Id Digelar di Lapangan Mataram, Menag Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 April 2023
Pemkot Pekalongan Tak Izinkan Salat Id Digelar di Lapangan Mataram, Menag Buka Suara

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan belum bisa memberikan izin penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4) karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga

Menag Sebut Anggaran Buka Puasa Bersama Lebih Bagus untuk Fakir Miskin

Ia menegaskan pihaknya membantah telah menolak permohonan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di lapangan pada 21 April 2023 yang diajukan oleh pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih.

"Silakan umat Islam menjalankan shalat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram," ujarnya.

Afzan mempersilakan Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.

Terkait hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idul Fitri.

"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan." kata Menang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/4).

Baca Juga

Menag Ingin Ada Tambahan Toilet Perempuan di Arafah dan Mina

Dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah berpotensi mengalami perbedaan antara ketetapan pemerintah dan Muhammdiyah.

Muhammadiyah sudah memutuskan Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4). Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada Kamis (20/4).

Jika terjadi perbedaan, Yaqut meminta masyarakat untuk saling menghormati. Perbedaan hendaknya direspons dan disikapi dengan bijak.

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan," ujarnya.

Menag Yaqut juga meminta seluruh pemimpin daerah agar dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri, meskipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.

Menurut dia, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

"Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Takmir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri pada 21 April 2023. Dengan demikian, masyarakat yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi," kata dia.

Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari. (*)

Baca Juga

Kemenag Sebut Persiapan Layanan Haji di Arab Saudi Sudah Mencapai 80 Persen

#Pekalongan #Salat Id #Yaqut Cholil Qoumas #Idul Fitri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tradisi Ziarah Kubro di Kota Palembang, Acara Menyambut Ramadan
Tradisi Ziarah Kubro akan berlangsung selama tiga hari dengan mengunjungi sejumlah lokasi bersejarah di Palembang Darussalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Tradisi Ziarah Kubro di Kota Palembang, Acara Menyambut Ramadan
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Bagikan