Pemkab Tangerang Masih Berlakukan WFH Tekan Pencemaran Udara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 September 2023
Pemkab Tangerang Masih Berlakukan WFH Tekan Pencemaran Udara

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, telah menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di daerahnya itu.

Baca Juga:

Heru Budi Harap Satgas Pengendalian Polusi Udara Bisa Bergerak Cepat dan Optimal

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kebijakan terkait aturan WFH di tingkat ASN tersebut dikeluarkan pihaknya melalui surat edaran (SE) bernomor: 800/3156–BKPSDM/2023, tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

"Disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan penyesuaian Sistem Kerja dengan ketentuan melaksanakan tugas kedinasan 50 persen bekerja di rumah/WFH dan 50 persen bekerja di kantor atau WFO," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan itu nantinya hanya akan berlaku bagi ASN yang berada di wilayah memiliki tingkat kepadatan serta kualitas udara buruk. Kemudian, berlaku juga bagi mereka yang berisiko tinggi seperti sedang hamil, memiliki penyakit bawaan, dan kendala kesehatan lain.

"Jadi untuk ASN itu berlaku hanya bagi mereka yang berada di daerah-daerah tingkat kepadatannya tinggi dan tingkat polusinya buruk," ujarnya.

Ia menegaskan, beberapa instansi itu melaksanakan tugas kedinasan 100 persen bekerja di kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan, langkah tersebut dilakukan Pemkab Tangerang untuk menekan polusi udara yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Dalam penerapan kebijakan ini diberlakukan sejak 25 Agustus sampai dengan adanya perkembangan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Sampai kapannya menunggu perkembangan lebih lanjut dan arahan dari Pemerintah Pusat," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Langkah PLN Bantu Pemerintah Tekan Polusi Udara di Jakarta

#Work From Home (WFH) #Polusi Udara #Pencemaran Udara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026 menyusul prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem dan hujan tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Indonesia
WFH dan School From Home Dihentikan Jika Cuaca Kembali Cerah
Pemprov DKI juga tengah melakukan penanganan kondisi cuaca, PJJ akan diberlakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
WFH dan School From Home Dihentikan Jika Cuaca Kembali Cerah
Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem, Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan PJJ
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan kebijakan WFH dan PJJ di tengah cuaca ekstrem. Hal itu dinilai sebagai langkah darurat.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem, Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan PJJ
Indonesia
Ajaib! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sabet Kategori Baik WHO, Warga Boleh Buka Jendela Tanpa Takut Batuk
Dengan kondisi udara yang baik ini, warga bahkan disarankan untuk membuka jendela agar dapat menikmati udara bersih yang masuk dari luar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Ajaib! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sabet Kategori Baik WHO, Warga Boleh Buka Jendela Tanpa Takut Batuk
Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Indonesia
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Praktik pembakaran sampah itu membuat mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara dan kembali jatuh ke tanah saat terjadinya hujan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Indonesia
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Mikroplastik ini terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Indonesia
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Masyarakat Jakarta disarankan untuk mengambil tindakan pencegahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Bagikan