Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemkab Tangerang Masih Berlakukan WFH Tekan Pencemaran Udara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 September 2023
Pemkab Tangerang Masih Berlakukan WFH Tekan Pencemaran Udara

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, telah menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di daerahnya itu.

Baca Juga:

Heru Budi Harap Satgas Pengendalian Polusi Udara Bisa Bergerak Cepat dan Optimal

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kebijakan terkait aturan WFH di tingkat ASN tersebut dikeluarkan pihaknya melalui surat edaran (SE) bernomor: 800/3156–BKPSDM/2023, tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

"Disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan penyesuaian Sistem Kerja dengan ketentuan melaksanakan tugas kedinasan 50 persen bekerja di rumah/WFH dan 50 persen bekerja di kantor atau WFO," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan itu nantinya hanya akan berlaku bagi ASN yang berada di wilayah memiliki tingkat kepadatan serta kualitas udara buruk. Kemudian, berlaku juga bagi mereka yang berisiko tinggi seperti sedang hamil, memiliki penyakit bawaan, dan kendala kesehatan lain.

"Jadi untuk ASN itu berlaku hanya bagi mereka yang berada di daerah-daerah tingkat kepadatannya tinggi dan tingkat polusinya buruk," ujarnya.

Ia menegaskan, beberapa instansi itu melaksanakan tugas kedinasan 100 persen bekerja di kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan, langkah tersebut dilakukan Pemkab Tangerang untuk menekan polusi udara yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Dalam penerapan kebijakan ini diberlakukan sejak 25 Agustus sampai dengan adanya perkembangan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Sampai kapannya menunggu perkembangan lebih lanjut dan arahan dari Pemerintah Pusat," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Langkah PLN Bantu Pemerintah Tekan Polusi Udara di Jakarta

#Work From Home (WFH) #Polusi Udara #Pencemaran Udara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Konsentrasi PM2.5 akibat kebakaran TPA Jatiwaringin mencapai 1.000 µg/m³, 18 kali lipat di atas ambang batas. KLH peringatkan risiko ISPA dan dampak kesehatan warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Indonesia
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Paparan konstan polusi level ini berpotensi merusak tanaman hingga menurunkan nilai estetika lingkungan perkotaan secara drastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Indonesia
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Democratic Repiblic of the Congo di angka 204.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juni 2026
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat
Pemprov DKI mempercepat proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juni 2026
Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat
Indonesia
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Kementerian PANRB menyebut kebijakan WFH ASN tidak menurunkan kinerja maupun kualitas pelayanan publik. Sebanyak 95 persen layanan tetap stabil dan digitalisasi pemerintahan semakin meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Suasana pemukiman padat penduduk berdampingan gedung perkantoran di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 04 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 161 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 69,3 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Bagikan