Pemkab Cianjur Gratiskan PBB untuk Warga Miskin di Masa Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Juni 2020
Pemkab Cianjur Gratiskan PBB untuk Warga Miskin di Masa Pandemi COVID-19

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. Foto: MP/Mauritz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 berupa pembebasan atas ketetapan pajak sampai dengan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah). SPPT PBB tetap diterbitkan dengan nilai Rp. 0

“Untuk meningkatkan sinergitas antara program penurunan kemiskinan dengan pembebanan kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengurangi beban pengeluaran wajib pajak keluarga miskin dan rentan, Bentuk relaksasi pajak untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak penurunan ekonomi masyarakat sebagai dampak status keadaan darurat bencana COVID-19,” kata Herman, di Pendopo Cianjur, Sabtu (6/6)

Baca Juga

Pemprov Lain Mulai Terapkan New Normal, Ganjar: Jateng Tak Ingin Tergesa-gesa

Herman menuturkan, Jumlah SPPT yang dibebaskan ini, tetap dicetak dan sudah disampaikan secara bertahap kepada masyarakat/wajib pajak sebanyak 400.434 dari total 1.127.572 SPPT atau lebih dali 1/3 (satu per tiga) wajib pajak PBB di Kabupaten Cianjur.

“Adapun untuk SPPT dialas Rp. 10.000, yang diterbitkan sebanyak 727.138 atau sekitar 2/3 wajib pajak di Kabupaten Cianjur, sudah disampaikan oleh tiap desa/kelurahan dan Bappenda sejak bulan Februari 2020,” ujarnya.

Kebijakan ini dilaksanakan Bupati Cianjur melalui Bappenda atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 94 tahun 2019, Perbup Nomor 15 Tahun 2020, dan Keputusan Bupati Nomor 973/Kep.359BPPD/2019.

Main
Ilustrasi

“Upaya yang sedang kita lakukan untuk menutupi kekurangan potensi penerimaan di antaranya dengan melakukan pendataan untuk objek pajak tanah yang sudah beralih fungsi menjadi lahan perumahan dan pemukiman penduduk, sehingga dapat terdata bangunan yang semula masih tanah kosong,” katanya.

Selain itu, Kata Herman, dengan melakukan pendataan dan penilaian individu untuk objek pajak yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi, seperti pabrik, hotel, peternakan, dan objek khusus lainnya.

“Mengembangkan teknologi informasi perpajakan untuk lebih meningkatkan validitas data wajib pajak dan kemudahan pembayaran oleh wajib pajak, din ana saat ini wajib pajak sudah dapat melakukan pembayaran PBB di outlet perbankan (bank bjb), Kantor Pos, ecommerce (Tokopedia dan Bukalapak), hingga gerai retail toko modem (Alfamart dan Indomaret),” paparnya.

Terakhir Herman mnambahkan, akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, apakah kebijakan ini mendapat respon yang positif dari masyarakat dengan tidak mengesampingkan pengurangan potensi penerimaan PBB.

Baca Juga

Batalkan Kereta Jarak Jauh, KAI Kembalikan Uang Tiket 100 Persen hingga 17 Juni

“Dan ingat biaya pencetakan dan pendataan PBB yang lebih besar dari besaran nominal rupiah yang dibebaskan tersebut,” imbuh Herman. (*)

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya

#Pajak #Cianjur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Indonesia
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
"Selama tujuh bulan ke depan 354 relawan di seluruh Cianjur disiagakan," kata Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sudrajat
Frengky Aruan - Senin, 20 Oktober 2025
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
Indonesia
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Tindakan penyitaan pada pekan sita ini sudah inkracht berketetapan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Bagikan