Pemkab Bogor Bikin Aturan PNS Pakai Baju Ala Santri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Oktober 2021
Pemkab Bogor Bikin Aturan PNS Pakai Baju Ala Santri

Vaksinasi Santri. (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) soal penggunaan pakaian ala santri bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.

"SE tentang penggunaan pakaian pada hari santri nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis (21/10).

Baca Juga:

75 Persen Santri di DIY Sudah Disuntik Vaksin COVID-19

SE bernomor 061-763-Org itu mengatur ASN pria mengenakan baju koko berwarna putih, sarung dan sandal, peci atau songkok, serta papan nama dan atribut lainnya.

Kemudian, ASN wanita mengenakan busana Muslim tidak ketat dan menutup aurat, rok berbahan kain panjang sebatas mata kaki, sepatu gelap dan kerudung, serta papan nama dan atribut lainnya.

Pada peringatan Hari Santri Nasional, Jumat, 22 Oktober 2021 Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggelar "Bogor Bershalawat" sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad secara virtual yang berpusat di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Bogor.

Kegiatan tersebut rencananya menghadirkan Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Ketua Umum Majelis Dzikir Hubbul Wathan KH Musthofa Aqil Siradj.

Pakaian Santri.(Foto:  Antara)
Pakaian Santri.(Foto: Antara)

Di samping itu, peringatan Hari Santri Nasional 2021 dimanfaatkan juga oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyasar 1.000 santri di setiap kecamatan untuk vaksinasi COVID-19.

"Kami targetkan vaksinasi 1.000 santri di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Jadi dalam sehari itu 40.000 vaksinasi," ungkap Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin.

Hari Santri diperingati secara nasional sejak 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Peringatan setiap tanggal 22 Oktober, merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di mana para santri dan ulama pondok pesantren se-Nusantara mewajibakn tiap muslim membela tanah air dari ancaman penjajah. (*)

Baca Juga:

Buntut 11 Santri di Ciamis Meninggal, Kegiatan Susur Sungai Tanpa SOP Dihentikan

#Hari Santri Nasional #Santri #Bupati Bogor #Pondok Pesantren
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Sebanyak 2.000 santri Ponpes Budi Utomo menggelar Salat Istisqa di tengah kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Soloraya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Indonesia
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Sebanyak 431 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo diduga keracunan usai menyantap MBG. Dapur SPPG Kalitengah Tanggulangin disuspend sementara BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Indonesia
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah berada di Gedung KPK.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Indonesia
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Polda NTB harus segera mengusut tuntas perkara ini dan membongkar potensi pembiaran serta kelalaian sistemik dalam tata kelola lembaga pendidikan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Indonesia
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Ibu santri korban pembakaran di Ponpes NTB menyampaikan surat haru ke Presiden Prabowo Subianto dalam RDPU DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban Buat Tetangga di Sekitar Rumah Bogor
residen Prabowo turut menyerahkan sapi kurban berbobot sekitar 1,2 ton yang akan disembelih di Masjid Raya Nurul Wathon, Stadion Pakansari, seusai pelaksanaan Shalat Idul Adha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban Buat Tetangga di Sekitar Rumah Bogor
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan