Headline

Pemindahan Ibu Kota Harus Jadi Keputusan Politik Bersama

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 Mei 2019
 Pemindahan Ibu Kota Harus Jadi Keputusan Politik Bersama

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga (Foto: Twitter UpaLestari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah gencar melakukan persiapan perpindahan ibu kota Indonesia. Wacana pemindahan ibu kota sebenarnya bukan hal yang baru.

Presiden Soekarno sudah pernah merencanakan Kota Palang - karaya, Kalimantan Tengah, menjadi ibu kota Republik Indonesia yang baru. Soeharto juga sempat mengajukan Jonggol, Kabupaten Bogor, sebagai calon ibu kota di masa pemerintahan Orde Baru. Susilo Bambang Yudhoyono juga menyinggung kembali rencana pemindahan ibu kota, tetapi belum sempat menyebut calon lokasi.

Jokowi merencanakan kembali pemindahan ibu kota, lebih khusus lagi ke luar Pulau Jawa (29/4).

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan, pemindahan ibu kota membutuhkan waktu yang cukup panjang mulai dari kajian perlu tidaknya memindahkan ibu kota. Kemudian pemindahan ibu kota harus menjadi keputusan politik bersama seluruh pihak mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif serta komitmen politik seluruh partai politik.

Selain itu, kata dia, perencanaan dan perancangan kota diputus secara matang jika perlu disayembarakan hingga skema pembiayaan jangka panjang. Menurut dia, pembangunan sebuah ibu kota baru rata-rata membutuhkan waktu 20 tahun untuk bisa dikatakan kota itu hidup.

"Kurun 5-10 tahun adalah masa pembangunan infrastruktur kota dan kompleks bangunan pemerintahan," kata Nirwono Yoga saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Kamis (16/5).

Presiden Jokowi meninjau lokasi ibu kota
Presiden Jokowi meninjau lokasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah sebagai calon lokasi ibu kota negara (Foto: Biro Pers Setpres)

Menurut dia, ibu kota yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan hanya hidup pada hari dan jam kerja saja. Di luar waktu itu, kota akan sepi ditinggal para penghuni atau pekerjanya yang kembali ke kota asal. Hal ini dapat dilihat pada Kota Putrajaya, Kuala Lumpur (Malaysia).

Penentuan jauh-dekat lokasi ibu kota baru dari ibu kota sekarang, lanjut dia, akan menentukan semakin besarnya biaya pembangunan ibu kota. Biaya mencakup koordinasi pembangunan, proses pemindahan perangkat pemerintahan, dan ketersediaan kelengkapan infrastruktur.

Yoga menuturkan, pemerintah harus juga bisa mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru di kota-kota Indonesia. Agar minimnya urbanisasi dari kota ke ibu kota yang baru.

Sementara itu, Urban Planner, Sibarani Sofyan mengatakan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia agar pemindahan ibu kota dapat terealisasi.

Pemindahan administrasi negara dan kementerian akan memberi banyak geliat ekonomi, tapi tanpa daya dukung infrastruktur airport atau bandar udara, jalan bebas hambatan (jalan tol) dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, akan sangat sulit terlaksana.

Sofyan menuturkan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa merupakan kesempatan super langka yang membuat perencanaan dan perancangan kota dari nol.

Maka, menurut dia, pengalihan ibu kita ini menjadi kesempatan untuk mengerahkan ide-ide terbaik anak bangsa dan kalau perlu kolaborasi dengan ahli-ahli dunia terbaik.

"Pertimbangkan semua aspek, hitung-hitung resiko dan cari solusi terhadap semua isu-isu yang akan timbul. Jangan lupa kota berkarakter Indonesia," kata Sofyan kepada MerahPutih.com.

Kemudiam, Sofyan mengunkapkan, rencana pemindahan ibu kota membutuhkan kemampuan dan kecerdikan dalam eksekusi. Namun, kata Sofyan, sebelum menyampaikan ke publik harusnya pemerintah memiliki lahan atau lokasi yang tepat untuk pengganti Jakarta.

"Yakinkan lahan sudah bisa dikuasai sebelum rencana dibeberkan, buatkan landasan peraturan yang mumpuni. Bentuk tim avenger yang bisa eksekusi dan bentuk kemitraan strategis dengan semi government, swasta dan daerah," tutupnya.(Asp)

#Pemindahan Ibu Kota #Pengamat Kebijakan Publik #Presiden Jokowi #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Pakar Dukung Pramono Tertibkan Lapangan Padel Ilegal di Jakarta, Jika Perlu Dibongkar
Gubernur Pramono Anung perintahkan penertiban 397 lapangan padel di Jakarta yang belum memiliki PBG. Pengamat minta audit total hingga potensi pembongkaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Pakar Dukung Pramono Tertibkan Lapangan Padel Ilegal di Jakarta, Jika Perlu Dibongkar
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Bagikan