Pemindahan Ibu Kota Harus Jadi Keputusan Politik Bersama
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga (Foto: Twitter UpaLestari)
MerahPutih.Com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah gencar melakukan persiapan perpindahan ibu kota Indonesia. Wacana pemindahan ibu kota sebenarnya bukan hal yang baru.
Presiden Soekarno sudah pernah merencanakan Kota Palang - karaya, Kalimantan Tengah, menjadi ibu kota Republik Indonesia yang baru. Soeharto juga sempat mengajukan Jonggol, Kabupaten Bogor, sebagai calon ibu kota di masa pemerintahan Orde Baru. Susilo Bambang Yudhoyono juga menyinggung kembali rencana pemindahan ibu kota, tetapi belum sempat menyebut calon lokasi.
Jokowi merencanakan kembali pemindahan ibu kota, lebih khusus lagi ke luar Pulau Jawa (29/4).
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan, pemindahan ibu kota membutuhkan waktu yang cukup panjang mulai dari kajian perlu tidaknya memindahkan ibu kota. Kemudian pemindahan ibu kota harus menjadi keputusan politik bersama seluruh pihak mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif serta komitmen politik seluruh partai politik.
Selain itu, kata dia, perencanaan dan perancangan kota diputus secara matang jika perlu disayembarakan hingga skema pembiayaan jangka panjang. Menurut dia, pembangunan sebuah ibu kota baru rata-rata membutuhkan waktu 20 tahun untuk bisa dikatakan kota itu hidup.
"Kurun 5-10 tahun adalah masa pembangunan infrastruktur kota dan kompleks bangunan pemerintahan," kata Nirwono Yoga saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Kamis (16/5).
Menurut dia, ibu kota yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan hanya hidup pada hari dan jam kerja saja. Di luar waktu itu, kota akan sepi ditinggal para penghuni atau pekerjanya yang kembali ke kota asal. Hal ini dapat dilihat pada Kota Putrajaya, Kuala Lumpur (Malaysia).
Penentuan jauh-dekat lokasi ibu kota baru dari ibu kota sekarang, lanjut dia, akan menentukan semakin besarnya biaya pembangunan ibu kota. Biaya mencakup koordinasi pembangunan, proses pemindahan perangkat pemerintahan, dan ketersediaan kelengkapan infrastruktur.
Yoga menuturkan, pemerintah harus juga bisa mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru di kota-kota Indonesia. Agar minimnya urbanisasi dari kota ke ibu kota yang baru.
Sementara itu, Urban Planner, Sibarani Sofyan mengatakan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia agar pemindahan ibu kota dapat terealisasi.
Pemindahan administrasi negara dan kementerian akan memberi banyak geliat ekonomi, tapi tanpa daya dukung infrastruktur airport atau bandar udara, jalan bebas hambatan (jalan tol) dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, akan sangat sulit terlaksana.
Sofyan menuturkan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa merupakan kesempatan super langka yang membuat perencanaan dan perancangan kota dari nol.
Maka, menurut dia, pengalihan ibu kita ini menjadi kesempatan untuk mengerahkan ide-ide terbaik anak bangsa dan kalau perlu kolaborasi dengan ahli-ahli dunia terbaik.
"Pertimbangkan semua aspek, hitung-hitung resiko dan cari solusi terhadap semua isu-isu yang akan timbul. Jangan lupa kota berkarakter Indonesia," kata Sofyan kepada MerahPutih.com.
Kemudiam, Sofyan mengunkapkan, rencana pemindahan ibu kota membutuhkan kemampuan dan kecerdikan dalam eksekusi. Namun, kata Sofyan, sebelum menyampaikan ke publik harusnya pemerintah memiliki lahan atau lokasi yang tepat untuk pengganti Jakarta.
"Yakinkan lahan sudah bisa dikuasai sebelum rencana dibeberkan, buatkan landasan peraturan yang mumpuni. Bentuk tim avenger yang bisa eksekusi dan bentuk kemitraan strategis dengan semi government, swasta dan daerah," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG