Headline

Pemindahan Ibu Kota Harus Jadi Keputusan Politik Bersama

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 Mei 2019
 Pemindahan Ibu Kota Harus Jadi Keputusan Politik Bersama

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga (Foto: Twitter UpaLestari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah gencar melakukan persiapan perpindahan ibu kota Indonesia. Wacana pemindahan ibu kota sebenarnya bukan hal yang baru.

Presiden Soekarno sudah pernah merencanakan Kota Palang - karaya, Kalimantan Tengah, menjadi ibu kota Republik Indonesia yang baru. Soeharto juga sempat mengajukan Jonggol, Kabupaten Bogor, sebagai calon ibu kota di masa pemerintahan Orde Baru. Susilo Bambang Yudhoyono juga menyinggung kembali rencana pemindahan ibu kota, tetapi belum sempat menyebut calon lokasi.

Jokowi merencanakan kembali pemindahan ibu kota, lebih khusus lagi ke luar Pulau Jawa (29/4).

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan, pemindahan ibu kota membutuhkan waktu yang cukup panjang mulai dari kajian perlu tidaknya memindahkan ibu kota. Kemudian pemindahan ibu kota harus menjadi keputusan politik bersama seluruh pihak mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif serta komitmen politik seluruh partai politik.

Selain itu, kata dia, perencanaan dan perancangan kota diputus secara matang jika perlu disayembarakan hingga skema pembiayaan jangka panjang. Menurut dia, pembangunan sebuah ibu kota baru rata-rata membutuhkan waktu 20 tahun untuk bisa dikatakan kota itu hidup.

"Kurun 5-10 tahun adalah masa pembangunan infrastruktur kota dan kompleks bangunan pemerintahan," kata Nirwono Yoga saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Kamis (16/5).

Presiden Jokowi meninjau lokasi ibu kota
Presiden Jokowi meninjau lokasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah sebagai calon lokasi ibu kota negara (Foto: Biro Pers Setpres)

Menurut dia, ibu kota yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan hanya hidup pada hari dan jam kerja saja. Di luar waktu itu, kota akan sepi ditinggal para penghuni atau pekerjanya yang kembali ke kota asal. Hal ini dapat dilihat pada Kota Putrajaya, Kuala Lumpur (Malaysia).

Penentuan jauh-dekat lokasi ibu kota baru dari ibu kota sekarang, lanjut dia, akan menentukan semakin besarnya biaya pembangunan ibu kota. Biaya mencakup koordinasi pembangunan, proses pemindahan perangkat pemerintahan, dan ketersediaan kelengkapan infrastruktur.

Yoga menuturkan, pemerintah harus juga bisa mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru di kota-kota Indonesia. Agar minimnya urbanisasi dari kota ke ibu kota yang baru.

Sementara itu, Urban Planner, Sibarani Sofyan mengatakan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia agar pemindahan ibu kota dapat terealisasi.

Pemindahan administrasi negara dan kementerian akan memberi banyak geliat ekonomi, tapi tanpa daya dukung infrastruktur airport atau bandar udara, jalan bebas hambatan (jalan tol) dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, akan sangat sulit terlaksana.

Sofyan menuturkan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa merupakan kesempatan super langka yang membuat perencanaan dan perancangan kota dari nol.

Maka, menurut dia, pengalihan ibu kita ini menjadi kesempatan untuk mengerahkan ide-ide terbaik anak bangsa dan kalau perlu kolaborasi dengan ahli-ahli dunia terbaik.

"Pertimbangkan semua aspek, hitung-hitung resiko dan cari solusi terhadap semua isu-isu yang akan timbul. Jangan lupa kota berkarakter Indonesia," kata Sofyan kepada MerahPutih.com.

Kemudiam, Sofyan mengunkapkan, rencana pemindahan ibu kota membutuhkan kemampuan dan kecerdikan dalam eksekusi. Namun, kata Sofyan, sebelum menyampaikan ke publik harusnya pemerintah memiliki lahan atau lokasi yang tepat untuk pengganti Jakarta.

"Yakinkan lahan sudah bisa dikuasai sebelum rencana dibeberkan, buatkan landasan peraturan yang mumpuni. Bentuk tim avenger yang bisa eksekusi dan bentuk kemitraan strategis dengan semi government, swasta dan daerah," tutupnya.(Asp)

#Pemindahan Ibu Kota #Pengamat Kebijakan Publik #Presiden Jokowi #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Pengamat sebut banyak pihak melupakan bahwa pengadaan pangan sehat adalah hak asasi setiap anak sejak dilahirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, tak setuju dengan pernyataan bawah pasar di Jakarta kumuh.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Indonesia
Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Legalitas, izin, dan dampak sosial-ekonomi dari keberadaan tanggul harus segera diklarifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bagikan