Pemilu 2024 Makin Dekat, Wapres Peringatkan Media Netral dan Tak Memihak Calon
Ilustrasi. ANTARA/HO/Dokumen Pribadi
MerahPutih.com - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 makin dekat. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah eksistensi media dalam Pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan agar penyelenggara penyiaran nasional terus menjaga netralitas. Khususnya dengan tidak mendukung salah satu partai atau pasangan calon (paslon).
“Media agar berlaku secara seimbang. Liput kedua sisi, dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bawaslu, dan perundangan lainnya,” jelas dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga:
Pesan Agum Gumelar untuk Pepabri Jaga Kelancaran Pemilu 2024
Ia menilai, pentingnya peran media dan partai politik untuk menjaga kesejukan dan integritas dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dalam konteks media, menurutnya kemudahan dan keterbukaan informasi merupakan unsur penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, damai, dan demokratis.
“Media penyiaran menduduki posisi strategis untuk meningkatkan literasi dan pendidikan politik warga negara secara sehat, dan memberikan pengetahuan agar memilih pemimpin yang berkualitas, menjauhi politik uang dan politik identitas, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan,” tutur Ma'ruf.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Potret dan Laporkan Jika Menemukan Pelenggaran Pemilu
Selanjutnya, ia juga menyoroti peran media dalam menyebarkan informasi terkait pemilu sekaligus menekankan tanggung jawabnya dalam menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah.
Di sinilah media berperan signifikan untuk menyiarkan berbagai informasi terkait pemilu. Sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan pemilu, menjaga iklim yang kondusif, menghormati perbedaan pilihan dan pandangan politik.
"Termasuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks, fitnah, kampanye hitam, dan adu domba, termasuk di media sosial,” tuturnya.
Selain itu, sebagai institusi yang juga berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, Wapres mendorong parpol untuk menjaga suasana damai yang akan meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan pandangan politik.
“Seluruh tahapan menuju pemilu hendaknya senantiasa dilakukan dalam situasi yang damai, sehingga masyarakat dapat menyaksikan dan menikmati proses demokrasi yang menyenangkan dan berbalut persatuan nasional,” pesannya. (Knu)
Baca Juga:
Peserta Pemilu 2024 Wajib Laporkan Dana Kampanye Secara Transparan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara