Peserta Pemilu 2024 Wajib Laporkan Dana Kampanye Secara Transparan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 September 2023
Peserta Pemilu 2024 Wajib Laporkan Dana Kampanye Secara Transparan

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan adanya Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta Pemilu 2024.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye.

"Pasal 22 itu akan diberlakukan kepada para peserta Pemilu," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9).

Baca Juga:

Jokowi Ingatkan Jajarannya Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Dalam Pasal 22 PKPU Nomor 18 Tahun 2023, disebutkan laporan dana kampanye pemilu presiden dan wakil presiden terdiri dari tiga, yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

LPSDK sendiri merupakan instrumen yang memuat informasi identitas pemberi dan jumlah sumbangan dana kampanye ke peserta pemilu.

Penyumbang atau pemberi dana kampanye itu terdiri dari perseorangan, perusahaan atau badan usaha non pemerintah.

Baca Juga:

Kampanye di Kampus Harus Izin Rektor

Tak hanya untuk pasangan capres cawapres, LPSDK juga diwajibkan bagi caleg DPR dan DPD.

Dia mengatakan hal itu berdasarkan dari masukan-masukan publik yang diterima KPU.

"Karena kemarin banyak masukan dari publik, saya pikir masukan-masukan itu sebenarnya enggak ada yang bertentangan sama sekali dengan rancangan legal draf kami. Jadi akhirnya kami pertegas di dalam PKPU tentang dana kampanye," ungkap dia.

Penyampaian LPSDK dilakukan mulai 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024.

Hal itu tertuang dalam Pasal 29 ayat 3 PKPU Nomor 18 Tahun 2023. (Knu)

Baca Juga:

KPU DKI Minta Parpol Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

#Kampanye #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Fun
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Kreator digital populer Indonesia gaungkan pentingnya tidak memiliki barang palsu.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 20 Maret 2025
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Indonesia
Tim Pemenangan RIDO Sebut Bawaslu Tak Gubris Laporan Perusakan APK
Tim pemenangan RIDO menyebutkan, Bawaslu tak menggubris laporan perusakan APK.
Soffi Amira - Rabu, 20 November 2024
Tim Pemenangan RIDO Sebut Bawaslu Tak Gubris Laporan Perusakan APK
Indonesia
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Dalam desertasinya Hasto menyinggung soal abuse of power dan political behavior authoritarian populism yang terjadi di Pemilu 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Oktober 2024
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Indonesia
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Prabowo lantas mengajak semua pihak untuk menghormati setiap perbedaan yang ada dan mensyukurinya sebagai bagian dari keberagaman sebagai ciri khas demokrasi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Lifestyle
LovePink dan Plaza Indonesia Kampanyekan Kesadaran terhadap Kanker Payudara
LovePink dan Plaza Indonesia menggelar kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan kanker payudara. Acara ini berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
Soffi Amira - Kamis, 03 Oktober 2024
LovePink dan Plaza Indonesia Kampanyekan Kesadaran terhadap Kanker Payudara
Indonesia
Janji RK ke DMI Jakarta: Bawa Marbot dan Pengurus Masjid Naik Haji
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengusungn program umrah dan haji untuk marbot, pengurus masjid, dan pengurus DMI.
Wisnu Cipto - Senin, 30 September 2024
Janji RK ke DMI Jakarta: Bawa Marbot dan Pengurus Masjid Naik Haji
Indonesia
Petahana dari PDIP Tolak Gunakan Jatah Kampanye Terbuka Pilkada Solo
Paslon petahana yang didukung PDIP ini lebih memilih kampanye blusukan di 54 kelurahan Kota Solo, Jawa Tengah.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
Petahana dari PDIP Tolak Gunakan Jatah Kampanye Terbuka Pilkada Solo
Bagikan