Pemilik Warung Melawan Saat Ditertibkan Satpol PP
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Serang merazia warung makanan yang buka siang hari di Pasar Rau, Serang, Banten, Jumat (2/6). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Seorang pemilik warung makan melakukan perlawanan terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) saat ditertibkan karena melanggar peraturan daerah (perda).
Sebagaimana dilansir AntarNews, Kepala Dinas Satpol PP setempat, Syafnir mengatakan penertiban dilakukan karena pemilik warung makan yang berada di kawasan terminal Aur Kuning tetap beraktivitas di siang hari saat warga menjalankan ibadah puasa.
"Padahal kami sudah berikan imbauan agar aktivitas warung makan saat Ramadhan baru dapat dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, namun masih ada saja yang melanggar," ujar Syafnir di Bukittinggi, Minggu (4/6).
Perlawanan dilakukan pemilik warung ketika mobil dalmas mengangkut barang bukti yang diamankan.
"Di tengah jalan, mobil petugas dihadang oleh pemilik warung dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dia naik ke mobil dan merebut lalu membuang sebagian barang yang disita," jelasnya.
Syafnir menerangkan dalam razia yang dilaksanakan Minggu (4/6) pihaknya memantau lima titik yang dicurigai dan menemukan pelanggaran di dua titik.
"Selain penertiban di terminal yang sempat menyebabkan keributan tersebut, juga ada warung yang kedapatan beraktivitas di wilayah Kabun Pulasan," lanjutnya.
Dari kegiatan itu, petugas mengamankan keranjang berisi sejumlah bungkusan berisi nasi dan lauk pauk, piring serta termos.
"Para pemilik warung sudah kami minta datang ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai perda yang dilanggar yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang ketertiban umum," katanya.
Dirinya kembali mengingatkan warga agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Terlebih di saat Ramadhan ini, kami harap masyarakat ikut menciptakan suasana Islami demi kenyamanan bersama menjalankan ibadah di bulan suci ini. Satpol PP bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) terus patroli 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban," jelasnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta