Pemilik Warung Ikut Terseret Kasus Kematian Editor Metro TV


Tim gabungan Polisi dan TNI melakukan proses evakuasi dan identifikasi mayat editor Metro TV bernama Yodi Prabowo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Penyidik terus melakukan penyelidikan terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah memeriksa pemilik warung dekat lokasi mayat Yodi ditemukan.
Baca Juga
"Dari keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk di warung ambil keterangan bahwa memang korban sering kesitu," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7)
Namun demikian, polisi tidak langsung menelannya mentah-mentah. Guna memastikannya, polisi masih coba membuktikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Menurut pemilik warung bernama Amir, mereka memang saling mengenal satu sama lain. Hal tersebut masih didalami polisi sampai saat ini.
"Kenal dengan korban. pemilik warung kenal dengan korban. Makanya ini masih didalami semuanya," kata Yusri
Yodi Prabowo ditemukan sudah tak bernyawa di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hijau, celana hitam, tas selempang hitam, memakai sepatu dan masih mengenakan helm.
Baca Juga
Berdasarkan data yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi setelah melihat sepeda motor di sebuah warung bensin dalam keadaan mesin sudah dingin.
Beberapa saat kemudian, sejumlah anak yang sedang bermain layangan di pinggir jalan tol melihat ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
