Pemilik Tempat Hiburan Harus Bertanggung Jawab Jika Ada Klaster 'Demo Balaikota'

Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7). Foto: MP/Asropih
Merahputih.com - Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menduga aksi unjuk rasa ratusan pegawai tempat hiburan malam di Balikota DKI yang menuntut Gubernur Anies diskotek dibuka didalangi oleh para pemilik usaha hiburan malam.
Unjuk rasa itu justru mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti tak menjaga jarak.
Baca Juga
Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka
“Mereka malah berisiko, kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan, dan mereka harus bertanggung jawab (kalau ada kluster baru)," kata Pandu saat dikonfirmasi Senin (21/7).
Pandu mengingatkan kepada pelaku tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendak. Terutama memaksa Gubernur Anies agar mengizinkan mereka untuk beroperasi kembali di tengah pandemo COVID-19.
“Belum waktunya dibuka, memang kan ditunda karena masih meningkat angka COVID-19 nya," tuturnya.
Pandu berkaca pada pengalaman diskotek di Korea Selatan. Beberapa waktu lalu, tempat hiburan di sana dibuka karena kasus corona sudah dinyatakan tidak ada atau 0 kasus.
“Namun tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi. Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) nya untuk diuka selamanya,” jelas Pandu.

Dibanding berunjuk rasa sebaiknya pelaku tempat wisata itu berkoordinasi dengan DKI dan melibatkan para ahli di bidangnya untuk melakukan kajian.
Unjuk rasa tidak menyelesaikan masalah, namun menimbulkan persoalan baru karena memicu kerumunan orang di tengah wabah COVID-19.
“Mereka harus berembuk dengan pemilik apa persyaratannya dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa tempatnya aman,” ungkapnya.
Baca Juga
400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI
Sebelumnya, Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7).
Kedatangan mereka meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang hingga kini ditutup akibat COVID-19. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Patung Kuda Arah Balai Kota Jakarta Ditutup Sejak Pagi, Tapi Bukan Imbas Demo Buruh

Pemprov DKI Minta Warga tak Datang ke Balai Kota untuk Lamar PPSU, Bisa Daftar Online

Persija Diundang ke Balai Kota, Rizky Ridho Curhat ke Pramono dan Rano Karno

DPRD DKI Undang Mantan Gubernur saat Pramono Pidato Perdana, Jokowi Datang Enggak Ya?

Material Ruang Karaoke Diskotek Lantai 7 Bikin Kebakaran Glodok Plaza Sulit Dijinakkan

Pj Teguh Ungkap Alasan Jokowi Tak Hadiri Acara Perayaan Malam Tahun Baru di Balaikota

Warga Apartemen Graha Cempaka Mas Ngadu ke Pj Teguh Akibat Merugi Rp 40 Miliar

Jubir RIDO Bela RK Jelaskan Maksud Wacana Balai Kota Pindah ke Jakarta Utara
Ada Demo Sopir JakLingko, Jalanan Depan Balai Kota DKI Ditutup

Hari Pertama Lebaran Pj Heru 'Open Office' di Balai Kota
