Ada Demo Sopir JakLingko, Jalanan Depan Balai Kota DKI Ditutup

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 30 Juli 2024
Ada Demo Sopir JakLingko, Jalanan Depan Balai Kota DKI Ditutup

Polisi mengamankan aksi demo pengemudi JakLingko: Foto: Polres Metro Jakarta Pusat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di depan Balai Kota DKI Jakarta ke arah Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). Hal itu dikarenakan adanya demo dari sopir JakLingko di depan Balai Kota DKI Jakarta pagi ini.

"Pengalihan arus dari depan Kedubes AS ke Patung Kuda, lalin ditutup, dialihkan semua ke depan Gambir," Kasat Lantas Polrestro Jakpus, Kompol Gomos Simamora di Jakarta, Selasa (30/7).

Ia menjelaskan, lalu lintas dialihkan bagi pengendara yang ingin melintas dari depan Kedubes AS hingga ke Patung Kuda, sehingga pengendara bisa melintas melalui Gambir. Pengendara juga diminta untuk menghindari ruas jalan tersebut agar terhindar dari kemacetan akibat aksi massa.

Sementara itu, Polisi telah menurunkan aparat pengamanan khusus saat demo Sopir JakLingko agar mencegah adanya insiden kericuhan yang menggangu keamanan.

Baca juga:

Demo di Balaikota DKI, Selasa (30/7), 10 Perjalanan Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara

"Untuk pengamanan aksi Unjuk Rasa dari Forum Komunikasi Laskar Biru Operator Jaklingko Mikrotrans Eks Mikrolet dan APB DKI Jakarta, kami melibatkan 979 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Aparat kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar Jalan Merdeka Selatan. Personel ditempatkan untuk melakukan pengamanan sekaligus mencegah massa masuk ke dalam Balai Kota DKI Jakarta.

Susatyo mengingatkan kepada seluruh pendemo untuk melakukan unjuk rasa dengan santun dan tidak terprovokasi.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di Jl. Merdeka Selatan dan beberapa lokasi lain," ucap Susatyo. (knu)

Baca juga:

Perempuan Meninggal Setelah Sedot Lemak di Depok, Polisi akan Periksa Dokter

#Demonstrasi #Balai Kota DKI Jakarta #Polisi #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - 57 menit lalu
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 29 menit lalu
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - 2 jam, 50 menit lalu
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Sebanyak 12.800 kendaraan tercatat melintas menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan, Jumat (16/1)
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Dunia
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat aksi protes nasional di Iran telah melampaui 2.500 orang
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Bagikan