Pemilik Gudang Petasan Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Personel Brimob Polda Metro Jaya berjaga-jaga di lokasi kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). (MP/Rizky Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berencana akan memanggil pimpinan PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pemilik gudang kembang api yang terbakar di Kecamatan Kosambi menyebabkan puluhan karyawan meninggal dan luka bakar.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemaggilan tersebut terkait dengan dugaan pemiliki gudang petasan mempekerjakan anak di bawah umur.
"Sudah dianggap menyalahi Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003," kata Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (26/10) malam.
Ahmed mengatakan, usai mengunjungi tujuh korban luka bakar yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang bersama Ketua DPRD setempat Mad Romli dan anggota DPRD Banten Ahmad Jaini.
Namun, dari tujuh korban luka bakar itu ada di antaranya masih anak-anak berusia 15 tahun yakni Siti Fatimah. Sedangkan pimpinan PBCS dianggap telah melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 68 dan 69.
Menurut dia, untuk sementara fokus pada evakuasi korban dan setelah itu dilakukan upaya pemanggilan melalui aparat Dinas Tenaga Kerja setempat.
Pihak melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang merekrut anak karena dianggap melanggar aturan yang berlaku.
Mantan anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan upaya yang dilakukan agar pimpinan perusahaan itu memberikan klarifikasi terhadap kasus memperkerjakan anak.
Ahmed menambahkan tidak perlu ada penangganan khusus karena sudah ada pos kebakaran wilayah yang berada di Pasar Kemis dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bersinergi dengan instansi lain bila terjadi suatu bencana.
Padahal sebelumnya, petugas RSUD Kabupaten Tangerang, menangani tujuh korban kebakaran gudang kembang api di Kecamatan Kosambi dengan kondisi luka bakar 60 hingga 80 persen.
Staf Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Fauziah Wulansari mengatakan ada di antaranya yang menjalani operasi serius dan saat ini ditangani petugas medis.
Korban yang mendapatkan perawatan tersebut yakni Nurhayati (20), Lilis (22), Siti Fatimah (15), Atin Puspita (32), Sami (35), M Khadiman (32), dan Anggi (18).
Sedangkan korban yang menderita luka bakar pada sekujur tubuh dalam kondisi 80 persen adalah Atin Puspita menjalani operasi Fasiotomi.
Korban lain terkena luka bakar tubuh mencapai 40 hingga 60 persen yakni M Khadiman, Anggi, Lilis, dan Siti Fatimah. (*)
Bagikan
Berita Terkait
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Kebakaran Bar di Alpen, Swiss, Saksi Sebut Ada Ledakan di Lokasi
Bar di Pegunungan Alpen, Swiss, Terbakar saat Perayaan Tahun Baru, Puluhan Orang Tewas dan Sekitar 100 Luka-Luka
Kebakaran Minggu Malam, Sarinah Tetap Beroperasi