Pemilik Gudang Petasan Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Personel Brimob Polda Metro Jaya berjaga-jaga di lokasi kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). (MP/Rizky Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berencana akan memanggil pimpinan PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pemilik gudang kembang api yang terbakar di Kecamatan Kosambi menyebabkan puluhan karyawan meninggal dan luka bakar.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemaggilan tersebut terkait dengan dugaan pemiliki gudang petasan mempekerjakan anak di bawah umur.
"Sudah dianggap menyalahi Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003," kata Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (26/10) malam.
Ahmed mengatakan, usai mengunjungi tujuh korban luka bakar yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang bersama Ketua DPRD setempat Mad Romli dan anggota DPRD Banten Ahmad Jaini.
Namun, dari tujuh korban luka bakar itu ada di antaranya masih anak-anak berusia 15 tahun yakni Siti Fatimah. Sedangkan pimpinan PBCS dianggap telah melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 68 dan 69.
Menurut dia, untuk sementara fokus pada evakuasi korban dan setelah itu dilakukan upaya pemanggilan melalui aparat Dinas Tenaga Kerja setempat.
Pihak melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang merekrut anak karena dianggap melanggar aturan yang berlaku.
Mantan anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan upaya yang dilakukan agar pimpinan perusahaan itu memberikan klarifikasi terhadap kasus memperkerjakan anak.
Ahmed menambahkan tidak perlu ada penangganan khusus karena sudah ada pos kebakaran wilayah yang berada di Pasar Kemis dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bersinergi dengan instansi lain bila terjadi suatu bencana.
Padahal sebelumnya, petugas RSUD Kabupaten Tangerang, menangani tujuh korban kebakaran gudang kembang api di Kecamatan Kosambi dengan kondisi luka bakar 60 hingga 80 persen.
Staf Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Fauziah Wulansari mengatakan ada di antaranya yang menjalani operasi serius dan saat ini ditangani petugas medis.
Korban yang mendapatkan perawatan tersebut yakni Nurhayati (20), Lilis (22), Siti Fatimah (15), Atin Puspita (32), Sami (35), M Khadiman (32), dan Anggi (18).
Sedangkan korban yang menderita luka bakar pada sekujur tubuh dalam kondisi 80 persen adalah Atin Puspita menjalani operasi Fasiotomi.
Korban lain terkena luka bakar tubuh mencapai 40 hingga 60 persen yakni M Khadiman, Anggi, Lilis, dan Siti Fatimah. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Rumah di Cakung Timur Kebakaran, 60 Personel Damkar Langsung Diturunkan
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab
Tersangka Kebakaran Apartemen Hong Kong Tambah, Polisi Total Tahan 13 Orang
Kebakaran Hong Kong, Pekerja ART Migran yang Jadi Korban Terjebak dalam Ketidakpastian dan kini Butuh Dukungan
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI