Pemilik Ganja untuk Obat Istri Jalani Sidang Perdana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Mei 2017
Pemilik Ganja untuk Obat Istri Jalani Sidang Perdana

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Fidelis Ari Sudarwoto, penanam ganja untuk obat istrinya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (2/5). Fidelis menanam ganja di kebun rumahnya untuk merawat sang istri yang sakit Syringomyelia.

Sidang pembacaan dakwaan oleh JPU berlangsung 30 menit. JPU membidik Fidelis tiga dakwaan, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Pasal 113 Ayat 2 alternatif Pasal 111 Ayat 2 alternatif Pasal 116 Ayat 1. Demikian seperti dilaporkan BBC Indonesia.

Dakwaan pertama terkait "memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I."

Kedua tentang "perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I," dan alternatif ketiga yaitu tentang "tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotka golongan I terhadap orang lain atau memberikan narkotika golongan I untuk digunakan orang lain.

Fidelis terancam maksimal hukuman mati atau penjara antara lima hingga 20 tahun.

Pengacara Fidelis, Marcelina Lin mengatakan, dakwaan terlalu berat dan tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Ia dan timnya akan tetap mengusahakan pembelaan terhadap Fidelis.

"Fidelis tidak memiliki niat buruk untuk memperdagangkan ganja dan tidak merugikan orang lain," demikian kata Marcelina dikutip dari sumber yang sama.

Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Fidelis Ari, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja di halaman rumah.

Fidelis menanam ganja untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati (39) yang menderita penyakit sumsum tulang belakang atau yang biasa dikenal Syringomyelia.

Setelah 32 hari ditahan polisi, sang istri yang tidak bisa mendapatkan pengobatan dari Ari, akhirnya meninggal dunia.

Meski demikian, Kepala BNN Budi Waseso menegaskan penanaman ganja tetap melanggar hukum. "Tetap saja itu sudah ada rencana, ya. 'Kan ada larangan menanam ganja, ada larangan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga berita lain tentang Fidelis dalam artikel: Setitik Harapan Keluarga Fidelis Untuk Pemerintah

#Ganja #LegalisasiGanja # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Ketua RT/RW serta pengurus lingkungan lainnya diharapkan dapat menjadi corong utama bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Indonesia
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Semua Fraksi mendukung untuk penguatan (anggaran) masing-masing mitra
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Indonesia
Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan
Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan riset menjadi prioritas jika ganja medis ingin diterapkan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan
Indonesia
BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
BNN memusatkan kegiatan intelijennya untuk memetakan pintu-pintu masuk yang dicurigai sebagai area penyelundupan narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Indonesia
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Pelaku menggunakan lampu ultra violet untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Berita
Gubernur Jakarta Siapkan Puskesmas Jadi Tempat Rehabilitasi Kasus Narkoba
Pramono meminta perhatian Kepala BNN terkait rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
Gubernur Jakarta Siapkan Puskesmas Jadi Tempat Rehabilitasi Kasus Narkoba
Indonesia
Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendukung BNN dalam memberantas narkoba di Jakarta. Ia pun akan menyiapkan tempat rehabilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi
Indonesia
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Ke depannya, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Bagikan