Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Ilustrasi Bandara. (Foto: Antara)
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
Dengan adanya aturan itu, pemerintah memberikan insentif PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik dengan menanggung 6 persen dari total tarif pajak.
"PMK ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3).
Dia berharap insentif ini dapat membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara selama periode mudik Lebaran 2025.
Baca juga:
Penghasilan Negara Dari Sektor Digital Sepanjang 2024 Rp 11,87 triliun, Terbesar dari PPN
Ia menjelaskan, dengan adanya PMK 18/2025 ini, masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen, sedangkan 6 persen sisanya ditanggung pemerintah. Menurut Sri Mulyani, insentif ini bakal menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13 persen hingga 14 persen.
"Buat yang sudah telanjur beli mungkin enggak kena ya, karena kemarin sudah beli, tapi tanggal 1 Maret masih bisa," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan atau diskon tarif tol dan harga tiket pesawat untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi dan Hari Raya Nyepi.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam jumpa pers di Ruang Pandawa, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah kembali dari retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2)
"Semua menteri terkait juga terus-menerus akan memantau dan memastikan semua fasilitas transportasi dan pelayanan publik dapat berjalan lancar aman dan memudahkan arus mudik masyarakat," kata Prabowo.(Pon)
Baca juga:
Pemberian Diskon Tarif Tol hingga 20 Persen saat Arus Mudik Lebaran 2025
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PPN DTP Ditanggung 100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Harga Tiket Pesawat Wajib Turun Saat Periode Liburan Anak Sekolah, Online Travel Agent Dipantau Ketat
Pemerintah Gelontorkan Rp 940 Miliar Buat Diskon Tarif Transfortasi Selama Juni - Juli
Legislator Gerindra Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat, Juga Ingatkan Kepastian Waktu Penerbangan
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen