Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan Jalan-Jalan Rusak di Daerah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Juli 2023
Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan Jalan-Jalan Rusak di Daerah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditemui wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7/2023). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak di banyak daerah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 15 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada 2024.

”Tahun depan Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) menyiapkan Rp 15 triliun untuk Inpres (Instruksi Presiden) terkait jalan daerah di luar ini (anggaran Kementerian PUPR). Itu ada di Bendahara Umum Negara, jadi kalau saya butuh, saya minta ke sana, bukan di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) PUPR," kata Menteri Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7).

Baca Juga:

Puluhan Daerah Masuk Kategori Rawan Pangan

Jumlah anggaran perbaikan jalan itu, kata Basuki, tidak jauh berbeda dengan pagu anggaran untuk program yang sama pada 2023 sebesar Rp 14,6 triliun.

Terkait realisasi anggaran perbaikan jalan daerah tahun ini sebesar Rp 14,6 triliun, Basuki menjelaskan, sebesar Rp 7,4 triliun di antaranya sudah mulai digunakan untuk perbaikan jalan di berbagai daerah. Sedangkan sisa anggaran perbaikan pada tahun ini, yakni sebesar Rp 7,2 triliun masih dalam proses tender.

”(Rp 7,2 triliun sisanya) Ini sedang revisi DIPA-nya sedang proses, minggu ini selesai langsung e-katalog, tender," ujarnya pula, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

KPK Usut Pejabat Daerah yang "Bermain" Nikel

Lebih rinci, menurut Basuki, anggaran sebesar Rp 14,6 triliun tersebut digunakan untuk perbaikan sekitar 6.000 km jalan daerah dan 2.300 meter jembatan.

”Saya lihat di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ini langsung saya cek, jalannya sangat rusak, kayak sungai kering gitu, termasuk yang di Sikka, Flores, ada informasi itu, saya langsung cek ke program," kata dia lagi.

Perbaikan jalan daerah merupakan amanat yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Inpres tersebut bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. (*)

Baca Juga:

Kenaikan Dana Desa Diusulkan Sebesar 20 Persen dari Dana Transfer Daerah

#Infrastruktur #Proyek Infrastruktur #Kementerian PUPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tol Banda Aceh–Sigli Bakal Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Ada 4 Tol Disiapkan Kementerian PU
Pembangunan infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk melayani mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga harus mampu memberikan nilai strategis bagi kepentingan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Tol Banda Aceh–Sigli Bakal Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Ada 4 Tol Disiapkan Kementerian PU
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Pembagunan Infrastruktur di Daerah
Presiden mengajak pemerintah daerah untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Pembagunan Infrastruktur di Daerah
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Groundbreaking Jembatan Donat Dukuh Atas, Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan groundbreaking Jembatan Donat Dukuh Atas pada 21 Juni 2026. Proyek ini dirancang untuk memudahkan akses pejalan kaki.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov DKI Bakal Groundbreaking Jembatan Donat Dukuh Atas, Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Bau Got Menyengat di Kalideres, Pemkot Jabar Salahkan PAM Jaya
Genangan air got berwarna hitam dan berbau menyengat di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, menimbulkan keresahan warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Maret 2026
Bau Got Menyengat di Kalideres, Pemkot Jabar Salahkan PAM Jaya
Indonesia
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Dana Bagi Hasil untuk Balikpapan dipangkas hingga 70 persen. Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Adapun total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana Sumatera Rp 4,8 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 69 triliun untuk untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Bagikan