Pemerintah Serahkan Siti Aisyah ke Pihak Keluarga


Penyerahan Siti Aisyah ke Keluarga. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Suasana haru bercampur bahagia tampak menghiasi ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri usai kepulangan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang digugat sebagai tersangka pembunuh Kim Jong-nam.
Setelah pencabutan dakwaan, Siti Aisyah bebas dan dipulangkan ke Indonesia. Sesampainya, ia diserahkan langsung ke pihak keluarga. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi ke pihak keluarga.

Pantauan MerahPutih.com, keluarga Aisyah sudah hadir pada pukul 18.00 WIB dan langsung disambut oleh Retno serta Kementerian Hukum dan HAM, Yasona Laoly.
Dalam sambutannya Retno yang mewakili pemerintah RI menyerahkan langsung Aisyah ke pihak keluarga. "Puji Syukur sore ini secara resmi atas nama pemerintah Indonesia saya serahkan kepada keluarga Siti Aisyah," kata Retno, Senin (11/3).
Dalam penanganan kasus Siti Aisyah, Retno mengatakan, pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan hukum sejak pertama kasus hukum ini mencuat sejak 2017 lalu.
"Proses yang dilalui cukup panjang proses yang kurang lebih berjalan 2 tahun pendampingan hukum sudah diberikan sejak awal kasus ini yakni tahun 2017," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: Permohonan Ditolak, Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
3 Jurus Retno Sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB Atasi Krisis Air Dunia

Tampil Perdana Sebagai Utusan Sekjen PBB, Retno: Kolaborasi Adalah Kunci

Sederet Tugas Retno Marsudi sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB

Profesi Baru Eks Menlu Retno: WNI Pertama Kerja Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB

Serangan Israel Terhadap Dua Anggota TNI di UNIFIL Langgar Resolusi PBB

6 Prioritas Indonesia untuk Dukung Kemerdekaan Palestina

Kemenlu Tepis Isu Mundur Retno, Agenda Sangat Padat

Di Kantor PBB, Menlu Retno Singgung Negara-Negara Barat Pendukung Israel

Jokowi Bangga Sikap Lantang Menlu Retno Suarakan Palestina di DK PBB

Menlu Retno Sebut Bank Dunia dan IMF Apresiasi Ketahanan Ekonomi ASEAN
