Pemerintah Sediakan Bus Shalawat Bagi Calon Haji Indonesia, Begini Rutenya

Salah satu Bus Shalawat terparkir di Terminal Syib Amir Makkah, Rabu (22/5) (Kemenag/Erna/MCH2024)
Merahputih.com - Pemerintah mengoperasikan Bus Shalawat bagi jemaah calon haji Indonesia. Bus ini akan mengantar para calon haji beribadah dari titik akomodasi atau pemondokan menuju Masjidil Haram dan sebaliknya.
Kabid Transportasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Mujib Roni menjelaskan, pada musim haji 1445 H/2024 M ini, pemerintah menyiapkan total 450 Bus Shalawat yang akan melayani calon jemaah di Makkah. Calon haji diminta tidak perlu khawatir, karena Bus Shalawat ini beroperasi selama 24 jam.
“Kita juga menyediakan 76 halte, untuk 22 rute bus. Ini terdapat di lima wilayah pemondokan jemaah haji Indonesia, yaitu di Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rei Bakhsy,” ujar Mujib dalam keterangannya, Jumat (24/5).
Baca juga:
Garuda Indonesia Masih Telat Berangkatkan Calon Haji, Kali Ini Sampai 4 Jam
22 Rute Bus Shalawat
Adapun 22 Rute Bus Shalawat yang akan melayani jemaah selama di Makkah Al-Mukaromah, sebagai berikut:
1. Rute 1: Syisyah – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna hijau)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 3, dengan nomor pemondokan: 303,304,305,306, 307, 308, 320, 321, dan 322.
2. Rute 2: Syisyah – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna kuning)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 2 dan 3, dengan nomor pemondokan: 309, 310,311,312, 313, 314, 315, 316, 317, 214, 215,216, dan 217.
3. Rute 3: Syisyah – Syib Amir (dengan penanda rute berwana hijau muda)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 1 dan 2, dengan nomor pemondokan: 101,102,103, 104, 105, 106, 107, 108, 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116, 117, 117, 118, 119, 120, 121, 122, 123, 124, 125, 201, 202, 203, 204, 205, 206, 207, 208, 209, 210, 211, 212, dan 213.
4. Rute 4: Syisyah – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna merah)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 3, dengan nomor pemondokan: 318, 319, dan 323.
5. Rute 5: Syisyah – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna abu-abu)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 1, dengan nomor pemondokan: 126, 127, 128, dan 129.
6. Rute 6: Syisyah – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna ungu)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 1, dengan nomor pemondokan: 130
7. Rute 7: Raudhah – Syib Amir (dengan penanda rute warna biru langit)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 4, dengan nomor pemondokan: 410, 409, 408, 407, 406, 405, 404, 403, 402, 401, dan 418.
Baca juga:
Kemenag Tegur Garuda karena Persoalan Penerbangan Ibadah Haji
8. Rute 8: Raudhah – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna hijau)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 4 dan 5, dengan nomor pemondokan: 417, 416, 415, 414, 413, 501, 502, 503, 504, 505, 506, 511, 412, dan 411.
9. Rute 9: Raudhah – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna hijau tosca)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 5 dengan nomor pemondokan: 507, 508, 509, 510, 512, 513, dan 514.
10. Rute 10: Raudhah – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna kuning muda)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 3 dengan nomor pemondokan: 301 dan 302.
11. Rute 11: Jarwal – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna hijau)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 8 dengan nomor pemondokan: 809, 810, dan 811.
12. Rute 12: Jarwal – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna ungu)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 8 dengan nomor pemondokan: 804, 805, 806, 807, dan 808.
13. Rute 13: Jarwal – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna kuning)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 8 dengan nomor pemondokan: 802
14. Rute 14: Jarwal – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna biru)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 7 dan 8 dengan nomor pemondokan: 701, 702, dan 801.
Baca juga:
Petugas Temukan Calon Haji Lupa Nama, Keluarga Hingga Berasa Masih di Kampung Halaman
15. Rute 15: Jarwal – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna biru)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 6 dengan nomor pemondokan: 601,602, 603, dan 604.
16. Rute 16: Jarwal – Syib Amir (dengan penanda rute berwarna abu-abu)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 6 dengan nomor pemondokan: 605, 606, 607, 608, 609, 610, 611, 612, 613, dan 614.
17. Rute 17: Misfalah – Jiad (dengan penanda rute berwarna orange)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 9 dengan nomor pemondokan: 908, 909, 910, 911, 1001, 1002, 1003, 1004, 1005, 1006, 1007, dan 1008.
18. Rute 18: Misfalah – Jiad (dengan penanda rute berwarna kuning)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 9 dan 10 dengan nomor pemondokan: 912, 913, 914, 915, 916, 1009,1010, 1011, 1012, 1013, dan 1014.
19. Rute 19: Misfalah – Jiad (dengan penanda rute berwarna biru)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 9 dengan nomor pemondokan: 901,902,903, 904, 905, 906, dan 907.
Baca juga:
20. Rute 20: Rei Bakhsy – Jiad (dengan penanda rute berwarna pink)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 11 dengan nomor pemondokan: 1112, 1107, 1106, 1102, dan 1101.
21. Rute 21: Rei Bakhsy – Jiad (dengan penanda rute berwarna coklat)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 11 dengan nomor pemondokan: 1108, 1111, 1109, dan 1110.
22. Rute 22: Rei Bakhsy – Jiad (dengan penanda rute berwarna lilac)
Melayani jemaah yang berada di Sektor 11 dengan nomor pemondokan: 1103, 1104, dan 1105.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
