Pemerintah Resmi Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12


Presiden Jokowi memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Kamis, (28/4) (Foto: Biro Pers Setpres)
MerahPutih Keuangan - Pemerintahan Jokowi-JK terus menggenjot pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional melalui sejumlah rangkaian paket kebijakan ekonomi.
Hari ini Kamis (28/4) malam usai mengadakan rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, pemerintah kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-12. Fokus Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 lebih kepada sistem birokrasi yang efektif demi memberikan kemudahan dalam berusaha melalaui penyederhaan izin, pemangkasan prosedur, persingkat waktu dan efisiensi biaya.
Penegasan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 disampaikan kembali Presiden Jokowi melalui fan page facebooknya. Dalam postingan Kamis (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB, Presiden Jokowi menulis sebagai berikut:
Pemerintah akan terus menggulirkan paket kebijakan ekonomi. Hari ini diumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12. Fokusnya, memberikan kemudahan dalam berusaha melalui penyederhanaan izin, pemangkasan prosedur, persingkat waktu dan efisiensi biaya.
Suasana sidang kabinet terbatas di Istana Negara yang langsung dipimpin Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
Dalam hal memulai usaha, pelaku usaha yang sebelumnya harus melalui 13 prosedur dengan waktu 47 hari, dengan biaya berkisar antara Rp. 6,8-7,8 juta. Ditambah 5 izin: SIUP, TDP, Akta Pendirian, Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan.
Kini, pelaku usaha hanya melalui 7 prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp. 2,7 juta. Selain itu, SIUP dan TDP diterbitkan bersamaan dan ditambah Akta Pendirian. Hanya dengan cara ini, pelaku usaha kita terutama UMKM akan bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Pernyataan presiden Jokowi melalui akun fan page facebook menunjukkan kegemasan presiden terhadap proses izin dalam birokrasi negeri ini yang cenderung makan waktu dan biaya. Bahkan dalam keterangan kepada awak media, Presiden Jokowi dengan suara tegas menyatakan bahwa dirinya tak mau lagi mendengar pengaduan dari masyarakat terkait lambannya pelayanan birokrasi.
BACA JUGA:
- Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IX Dinilai Matikan Usaha Peternak Lokal
- Sudirman Said Respon Baik Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII
- Ketua Kadin Sambut Baik Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII
- Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tak Menarik bagi Investor Listrik
- Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Revolusi RPTRA, Dari Tempat Ngumpul Biasa Jadi Inovasi Paling Brilian Penggerak Ekonomi

Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan, Pelapor Minta Bantu Lunasi Kredit hingga Tebus Ijazah

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Tambah 1 Juta Sambungan Baru, PAM Jaya Terapkan Sistem KPBU

DPRD DKI Jakarta Nilai Kenaikan Tarif Layanan Air PAM Jaya Sudah Tepat

Hotline Center PAM Jaya Jadi Layanan Pengaduan Air Bersih bagi Warga

Begini Alur Gibran dan Anak Buahnya Tindak Lanjuti Aduan di "Lapor Mas Wapres"

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
