Pemerintah Resmi tak Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah
Petugas medis menyiapkan vaksin meningitis untuk warga yang hendak mengunjungi Tanah Suci Mekkah di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah. (NTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi tak mewajibkan para jemaah umrah untuk melakukan vaksinasi Meningitis Meningokokus jika hendak beribadah umrah ke Arab Saudi.
Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah yang dikeluarkan pada 11 November 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Baca Juga
Arab Saudi Masih Wajibkan Jemaah Umrah Indonesia Disuntik Vaksin Meningitis
"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," demikian bunyi surat edaran tersebut yang diterima di Jakarta, Senin (14/11).
Meskipun demikian, Kemenkes mempersilakan bagi jemaah umrah yang tetap ingin melaksanakan vaksin meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan.
"Tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional," tulis surat tersebut.
Untuk jemaah umrah yang memiliki komorbid, Kemenkes merekomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa pekan lalu. Pertemuan tersebut salah satunya membahas persyaratan kesehatan keberangkatan haji dan umrah; vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi jemaah umrah.
Tak lama setelah kunjungan tersebut, muncul surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang tetap mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah yang akan datang ke Tanah Suci. Akibatnya, terjadi kesimpangsiuran informasi soal vaksin meningitis.
Dikonfirmasi terpisah, Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi soal vaksin meningitis bagi jamaah umrah ke Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Eko mengatakan bahwa Wakil Menteri bidang Umrah Saudi menyebut bahwa vaksin meningitis bukan wajib tapi hanya disarankan. Menurut Eko, saat itu surat pemberitahuan di Kementerian Haji dan Umrah Saudi masih menuliskan kata "wajib" vaksin meningitis, namun dia meminta kata "wajib" diterjemahkan sebagai "disarankan".
"Beliau (wakil menteri) menjamin bahwa kata itu (wajib) harus dibaca sebagai disarankan," kata Eko. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba