Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Resmi tak Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 November 2022
 Pemerintah Resmi tak Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah

Petugas medis menyiapkan vaksin meningitis untuk warga yang hendak mengunjungi Tanah Suci Mekkah di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah. (NTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi tak mewajibkan para jemaah umrah untuk melakukan vaksinasi Meningitis Meningokokus jika hendak beribadah umrah ke Arab Saudi.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah yang dikeluarkan pada 11 November 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Baca Juga

Arab Saudi Masih Wajibkan Jemaah Umrah Indonesia Disuntik Vaksin Meningitis

"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," demikian bunyi surat edaran tersebut yang diterima di Jakarta, Senin (14/11).

Meskipun demikian, Kemenkes mempersilakan bagi jemaah umrah yang tetap ingin melaksanakan vaksin meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan.

"Tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional," tulis surat tersebut.

Untuk jemaah umrah yang memiliki komorbid, Kemenkes merekomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan.

Baca Juga

Arab Saudi Hapus Vaksin Meningitis dari Syarat Umrah

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa pekan lalu. Pertemuan tersebut salah satunya membahas persyaratan kesehatan keberangkatan haji dan umrah; vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi jemaah umrah.

Tak lama setelah kunjungan tersebut, muncul surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang tetap mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah yang akan datang ke Tanah Suci. Akibatnya, terjadi kesimpangsiuran informasi soal vaksin meningitis.

Dikonfirmasi terpisah, Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi soal vaksin meningitis bagi jamaah umrah ke Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Eko mengatakan bahwa Wakil Menteri bidang Umrah Saudi menyebut bahwa vaksin meningitis bukan wajib tapi hanya disarankan. Menurut Eko, saat itu surat pemberitahuan di Kementerian Haji dan Umrah Saudi masih menuliskan kata "wajib" vaksin meningitis, namun dia meminta kata "wajib" diterjemahkan sebagai "disarankan".

"Beliau (wakil menteri) menjamin bahwa kata itu (wajib) harus dibaca sebagai disarankan," kata Eko. (*)

Baca Juga

Pemerintah Harus Segera Hapus Persyaratan Vaksin Meningitis

#Penyakit Meningitis #Vaksinasi #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Kementerian Kesehatan #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Bagikan