Arab Saudi Masih Wajibkan Jemaah Umrah Indonesia Disuntik Vaksin Meningitis
Ilustrasi vaksin. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta mengungkapkan beberapa kemudahan bagi jemaah umrah dan haji Indonesia,termasuk vaksinasi meningitis.
Namun, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.
Baca Juga:
Visa Umrah Berlaku 90 Hari dan Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah Arab Saudi
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jakarta, Senin.
Dalam pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan bahwa jemaah haji yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Arab Saudi.
Saat kunjungannya ke Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Alrabiah menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.
Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekah dan Madinah saja. Selain itu, Arab Saudi tidak menerapkan pembatasan usia bagi jamaah umrah Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi juga resmi menghadirkan platform layanan umrah terintegrasi Nusuk yang dinilai memudahkan jemaah umrah melakukan perjalanan ke Mekah, Madinah, dan wilayah lainnya di Saudi.
Nusuk merupakan bagian dari Pilgrim Experience Program yakni sebuah inisiatif dari Visi 2030 yang diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Platform ini memberi para muslim pilihan untuk merencanakan, memesan, dan menjalani pengalaman umrah.
Nusuk memfasilitasi prosedur kedatangan jemaah untuk melakukan umrah mandiri mulai dan mengakses berbagai layanan mencakup fasilitas visa, perizinan, proses dan prosedur pemesanan bersama dengan paket khusus untuk Mekah, Madinah dan sejumlah situs keagamaan bersejarah lainnya di Arab Saudi.
Pernyataan tidak berlakunya syarat vaksinasi meningitis ini, disambut jemaah dan para agen travel. Tertama saat ini mengalami kesulitas akses vaksinasi karena kelangkaan vaksin dan tentunya mengurangi biaya keberangkatan. (Asp)
Baca Juga:
Arab Saudi Hapus Vaksin Meningitis dari Syarat Umrah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia