Pemerintah Pacu Regulasi AI, Rancangan Perpres Ditargetkan Selesai September 2025

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
Pemerintah Pacu Regulasi AI, Rancangan Perpres Ditargetkan Selesai September 2025

Ilustrasi. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah tengah mempercepat proses perumusan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI). Diharapkan, rancangan regulasi ini sudah bisa memasuki tahap harmonisasi pada akhir September 2025.

Menurut Nezar, regulasi ini penting agar tidak tumpang tindih dengan peraturan lain dan dapat diselaraskan dengan berbagai hierarki perundangan yang ada.

"Targetnya kalau dari Komdigi di akhir bulan ini sudah bisa masuk ke tahap berikutnya untuk pembahas yang sifatnya pada prinsip-prinsip legal," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Kamis (25/9).

Baca juga:

Artificial Intelligence Diintegrasikan ke Kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK, Gibran: Manusia yang Tak Pakai AI akan Kalah

Selain Perpres, pemerintah juga tengah menyiapkan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional serta panduan keamanan dan keselamatan AI. Kedua dokumen ini disusun bersamaan dan melibatkan 443 pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, dan media massa.

Buku Putih ini akan menjadi panduan utama untuk tata kelola, pengembangan, dan pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Indonesia.

"Jadi nanti akan ada harmonisasi, akan ada pengujian-pengujian lagi terutama dalam soal pengaturannya agar dia tidak kontradiktif dengan peraturan-peraturan yang lain," jelas dia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya peta jalan AI nasional untuk menyamakan visi.

Baca juga:

Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan

"Ibarat jalan dari Denpasar mau ke Sanur, kalau salah sampainya akan beda, bisa setengah jam, bisa satu jam, apalagi kalau lewat jalan yang macet. Inilah kenapa peta jalan itu penting," katanya.

Di samping itu, pemerintah juga menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial untuk memperkuat Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem AI yang aman, etis, dan terarah di Indonesia.

#Artificial Intelligence #Kemenkomdigi #Kecerdasan Buatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Fun
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Perempuan di Indonesia terus mendorong transformasi profesi di era AI melalui kolaborasi lintas sektor, kepemimpinan, dan inovasi teknologi inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Indonesia
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Zentara juga memperkenalkan Zero Trust Architecture (ZTA)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Indonesia
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Komdigi mengirim pemberitahuan kepada 25 PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran sesuai PM Kominfo 5/2020. Siap sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Fun
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
Survei SiteMinder 2026 mencatat 59% wisatawan RI menginginkan layanan hotel berbasis AI untuk pengalaman menginap lebih efisien.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
Indonesia
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Olahraga
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Presiden AS, Donald Trump, menunggah video AI Cristiano Ronaldo. Ia bermain sepak bola bersama Ronaldo di Gedung Putih.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
ShowBiz
Suaranya Dirampok AI, Peraih Oscar Morgan Freeman Minta Pengacaranya Susun Gugatan
Suara Morgan Freeman kerap digunakan dalam berbagai film dan dokumenter yang menjadi sumber pendapatannnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Suaranya Dirampok AI, Peraih Oscar Morgan Freeman Minta Pengacaranya Susun Gugatan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Bagikan