Pemerintah Pacu Regulasi AI, Rancangan Perpres Ditargetkan Selesai September 2025
Ilustrasi. Foto Freepik
Merahputih.com - Pemerintah tengah mempercepat proses perumusan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI). Diharapkan, rancangan regulasi ini sudah bisa memasuki tahap harmonisasi pada akhir September 2025.
Menurut Nezar, regulasi ini penting agar tidak tumpang tindih dengan peraturan lain dan dapat diselaraskan dengan berbagai hierarki perundangan yang ada.
"Targetnya kalau dari Komdigi di akhir bulan ini sudah bisa masuk ke tahap berikutnya untuk pembahas yang sifatnya pada prinsip-prinsip legal," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Kamis (25/9).
Baca juga:
Selain Perpres, pemerintah juga tengah menyiapkan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional serta panduan keamanan dan keselamatan AI. Kedua dokumen ini disusun bersamaan dan melibatkan 443 pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, dan media massa.
Buku Putih ini akan menjadi panduan utama untuk tata kelola, pengembangan, dan pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Indonesia.
"Jadi nanti akan ada harmonisasi, akan ada pengujian-pengujian lagi terutama dalam soal pengaturannya agar dia tidak kontradiktif dengan peraturan-peraturan yang lain," jelas dia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya peta jalan AI nasional untuk menyamakan visi.
Baca juga:
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
"Ibarat jalan dari Denpasar mau ke Sanur, kalau salah sampainya akan beda, bisa setengah jam, bisa satu jam, apalagi kalau lewat jalan yang macet. Inilah kenapa peta jalan itu penting," katanya.
Di samping itu, pemerintah juga menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial untuk memperkuat Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem AI yang aman, etis, dan terarah di Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Suaranya Dirampok AI, Peraih Oscar Morgan Freeman Minta Pengacaranya Susun Gugatan
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers