Pemerintah Minta Ada Kajian Mendalam Terkait Wacana KPU jadi Lembaga Ad Hoc

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2024
Pemerintah Minta Ada Kajian Mendalam Terkait Wacana KPU jadi Lembaga Ad Hoc

Menko Polkam Budi Gunawan (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut perlu ada kajian mendalam terhadap wacana mengubah KPU menjadi lembaga ad hoc.

Jika hal itu terjadi, tujuan dari perubahan itu tetap harus diarahkan untuk memperkuat kelembagaan KPU agar semakin independen, kredibel, dan efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan.

“Saya kira mengubah status KPU menjadi badan ad hoc tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang ingin kita capai," ujar Budi dikutip Antara, Selasa (26/11).

Baca juga:

KPU-Bawaslu Diminta Urus Seleksi Penyelenggara Pemilu Ketimbang Perubahan jadi Badan Ad Hoc

Budi Gunawan melanjutkan dia menyambut baik diskusi yang berkembang terkait wacana tersebut. Bagi Menko Polkam, masukan-masukan dari berbagai kelompok masyarakat penting didengar untuk menentukan arah terbaik bagi kelembagaan KPU ke depan.

"Oleh karenanya, memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak dari perubahan (kelembagaan) KPU terkait dengan independensi, kredibilitas, dan efektivitas KPU dalam melaksanakan pemilu,” kata Budi.

Wacana mengubah kelembagaan KPU menjadi lembaga ad hoc bergulir di lingkungan DPR RI akhir bulan lalu. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saleh Partaonan Daulay pada 31 Oktober 2024 mengusulkan KPU diubah menjadi lembaga ad hoc yang masa kerjanya berlangsung selama 2 tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.

Baca juga:

Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc

Saleh menjelaskan salah satu tujuan dari perubahan itu untuk menghemat anggaran.

“Jadi kami sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, 2 tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan," kata Saleh saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI bersama tiga lembaga/organisasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).

Terkait wacana itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bakal menunggu adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebelum mendalami wacana mengubah KPU menjadi lembaga ad hoc.

Rifqinizamy di Jakarta minggu lalu menyebut sejauh ini Komisi II DPR RI belum menjadwalkan pembahasan mengenai kedudukan KPU dan Bawaslu, terutama di tingkat provinsi, kabupaten, kota, sampai di tingkat TPS, KPPS, dan pengawas.

#KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan