Pemerintah Masih Cari Satu Jemaah Haji Hilang


Kedatangan jamaah haji di bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura
MerahPutih.com - Kementerian Agama melaporkan terdapat delapan peserta haji yang dinyatakan hilang, tujuh orang diantaranya berhasil ditemukan. Sedangkan satu lainnya atas nama Idun Rohim Zen (87) masih dalam proses pencarian.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan upaya pencarian jemaah haji yang hilang di Arab Saudi hingga saat ini masih terus dilakukan.
Baca Juga:
PT AP I Selesaikan Layanan Bagi 106.779 Jemaah Haji dari Tanah Suci
"Upaya pencarian terus dilakukan, pokoknya kita sudah kerja sama dengan KJRI," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Meskipun operasional haji telah dihentikan, Hilman mengatakan Pemerintah Indonesia tetap mengupayakan pencarian jamaah haji yang hilang melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Hilman mengatakan, KJRI juga bekerja sama dengan aparat setempat dalam pencarian jemaah haji yang hilang tersebut. Namun, hingga saat ini belum terdapat tanda-tanda adanya penemuan jemaah haji yang hilang itu.
"Kita sudah lacak di rumah sakit, kemudian ke tempat-tempat forensik yang biasanya ada jenazah, memang belum ada (tanda-tanda)," kata Hilman.
Baca Juga:
Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Resmi Berakhir
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
